Jumat, 4 Oktober 2024

Andi Arief: Hentikan Kapitalisasi Kasus Penculikan

JAKARTA- Korban pelanggaran HAM, Andi Arief, meminta penghentian kapitalisasi kasus penculikan dimasa Orde Baru. 

“Kami sedang menyempurnakan Testimoni yang sebenar-benarnya pada publik,” tegas Staff Khusus Presiden. 

Dibawah ini pers rilis lengkap dari Andi Arief yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Minggu (25/5).

Atas nama kemanusiaan dan menjaga perasaan dan kesedihan yang dirasakan oleh keluarga korban penculikan, maka kami menegaskan :

  1. Telah terjadi kapitalisasi isu penculikan dalam momentum Pemilihan Presiden (pilpres) ini oleh kedua Capres beserta tim suksesnya.
  2. Banyak fihak yang telah mendistorsi isu penculikan ini menjadi jauh dari kenyataan yang sesungguhnya.
  3. Kamilah yang sejak awal paling paham dan paling bertanggungjawab atas Nasib kawan-kawan yang sudah kembali maupun yang sedang kamii nantikan kepulangannya, karena kami sebagai pimpinan atau komando perjuangan melawan Kediktatoran Soeharto di masa itu.
  4. Bahkan kawan-kawan kami yang kembali selain sudah melakukan testimoni, juga sudah mentaati legal formal proses persidangan di peradilan militer.
  5. Sampai hari ini kami tetap bertanggung jawab dan fokus pada pencarian dengan cara kami. Kami menolak penggunaan isu yang dilakukan oleh avonturir politik yang kami tahu mereka hanya mengambil keuntungan dari isu ini.
  6. Pihak PDI-P beserta Capres Jokowi-JK diminta untuk menertibkan dan menghentikan penggunaan isu ini sebagai jalan menuju kekuasaan. Kami punya pengalaman pahit yang menyakitkan bagi keluarga dan kawan-kawan kami yang pada waktu itu berjuang dalam tekanan dan memilih berjuang di bawah tanah. Kepada Gerindra dan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa jangan menggunakan momentum ini sebagai upaya membela diri yang bisa menambah rasa sakit kawan kawan dan keluarga korban.
  7. Kepada Kivlan Zen diminta untuk tidak membual kepada publik. Sebagai pimpinan di masa itu kami menyatakan Kivlan Zen untuk kesekian kalinya melakukan pembohonggan publik ‎
  8. Kalau tidak segera dihentikan menjadikan isu ini sebagai komoditi, maka Kedua Capres maupun fihak-fihak yang memanfaatkan isu ini akan menghadapi konsekuensi-konsekuensi tertentu yang bisa menguntungkan dan merugikan secara politik bagi kedua capres/wapres yang sedang berkompetisi. Bisa menguntungkan Capres Jokowi dan juga bis menguntungkan Capres Prabowo.
  9. Kami menyatakan bahwa kasus penculikan belum selesai, tapi kami menolak penyelesaian kasus ini dilakukan dengan cara politisasi. Kami yakin ini bukan penyelesaian yang tepat dan akan lapuk di makan waktu dua bulan saja.
  10. Apa yang kami harapkan sesungguhnya apa janji yang bisa didengar publik oleh kedua Capres/cawapres yang sedang berkompetisi. Kami paham benar bahwa kasus ini kasus kejahatan HAM yang sebenarnya bisa diselesaikan. Karena itu sekali lagi kedua Capres bisa dengan sunggguh menyelesaikannya di 100 hari pertama jika menjadi Presiden bila memiliki komitmen kemanusiaan. Saya tahu bahwa proses state responsibility penyelesaian semua kejahatan HAM masa lalu ini sedang berjalan di pemerintahan ini.
  11. Kami sedang menyempurnakan Testimoni yang sebenar-benarnya pada publik. 

(Andi Arief, Pimpinan Perjuangan Politik Bawah Tanah 1996 – 1999)

(Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru