“Kejadian ini sudah banyak sekali ya, jadi kan itu sebagai manusia biasa pasti punya khilaf, punya kelupaan. Oleh karena itu mungkin harus disadari oleh para tokoh agama atau yang menyandang, sebagai yang diberi amanah dalam penyebaran agama untuk menjaga diri secara kuat,” kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Dadang sangat menyesalkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh tokoh agama kepada santrinya itu. Dadang menyinggung bahwa peristiwa yang sama kerap terjadi akhir-akhir ini.
“Tapi yang paling penting bagi saya adalah, kalau benar berita itu menurut saya memang sangat menyesalkan, kan sudah beberapa kali ya kejadian seperti ini, ya sangat disesalkanlah adanya hal seperti itu,” tutur dia.
Dadang berharap kasus ini tak terjadi lagi di kemudian hari. Dadang menekankan bahwa umat Islam itu harus menjaga dan mengelola diri dari hal-hal yang mencelakakan.
“Kan dia di bawah nama agama kan, kalau seorang yang menyandang simbol tertentu itu melakukan sesuatu baik atau buruk yang terbawa itu yang disimbolkan. Artinya kalau seseorang membawa simbol, berarti terbawa itu simbol itu, jadi hati-hati,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tokoh agama di Pamekasan, Jawa Timur, berinisial Habib YS (36) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi terkait kasus pencabulan. Habib YS diketahui telah melecehkan dua orang santriwatinya.
Habib YS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) ayat (2) juncto Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menyebut Habib YS melakukan aksi bejat itu dengan modus menyuruh korban memijat. Kedua korban diketahui masih berusia anak-anak.
“Modus yang dilakukan YS meminta santrinya suruh pijat dengan berujung pencabulan. Keduanya masih anak-anak, disuruh mijat biar dapat barokah,” kata Tomy dalam keterangannya, Selasa (1/2). (Web Warouw)