PALEMBANG – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Palembang Sumatera Selatan mengungkap perdagangan perempuan. Untuk sekali kencan dengan perawan, sang mucikari mematok harga sekitar Rp. 4,5 juta. Harga tersebut, untuk perempuan yang masih perawan dan usianya masih 16 tahun. Setelah dipesan, nantinya sang mucikari akan mengantarkan perempuan pesanan ke hotel yang telah disepakati.
Dari pengungkapan kasus ini, ditangkaplah tersangka inisial AW (19), warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Karyawan I Kelurahan Siring Àgung Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Jumat (21/12), sekitar pukul 14.30 wib.
AD yang bertindak sebagai mucikari, menyanggupi mencarikan perawan dan masih sangat belia. Lantas AD menghubungi YM (16), untuk diantarkan ke pria yang telah memesan di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
“Aku mendapatkan imbalan Rp 500 ribu dari tarif Rp. 4,5 juta yang telah disepakati. Ceweknya aku jemput dan aku antarkan hotel untuk bertemu dengan tamu yang akan memakainya,” ujarnya, Selasa (3/1).
Sebagai pendamping YM, AW juga menugaskan TN alias CI (20), yang menunggu di lobi hotel selama YM berada di dalam kamar bersama tamu.
Tetapi, sebelum masuk ke dalam kamar YM terlebih dahulu meminta uang sebesar Rp. 4,5 juta berdasarkan kesepakatan dari AW. Saat akan melakukan pembayaran, Tia langsung diamankan petugas yang terlebih dahulu melakukan pengintaian di lobi hotel.
Tak lama berselang, petugas melakukan pengejaran terhadap AW. Dengan cara memancing untuk bertemu di sebuah kos-kosan. AW akhirnya berhasil ditangkap di Lorong Rawa Bening Kecamatan Kemuning Palembang.
“Ini baru pertama kali, karena ada yang memesan jadi aku carikan. Aku tergiur, karena lagi butuh uang,” katanya.
Sedangkan, korban YM yang diketahui perempuan putus sekolah ini mengaku baru satu bulan bekerja sebagai PSK. Ini dilakukannya karena orangtuanya tidak sanggup lagi menyekolahkannya dan dirinya juga tidak memiliki pekerjaan.
“Untuk jajan sehari-hari, terpaksa bekerja seperti ni,” katanya.
Sedangkan menurut Tia dirinya hanya disuruh menemani YM bertemu dengan tamu di lobi hotel.
“Aku hanya menemani saja, tidak tahu kalau dia mau melayani tamu. Aku hanya disuruh saja,” katanya singkat.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede menuturkan, penangkapan tersangka perdagangan manusia yang dilakukan AD atas laporan dari masyarakat.
“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan. Ternyata memang benar, ada seorang pelaku yang biasa menawarkan perempuan di bawah umur dengan tarif sebesar Rp. 4,5 juta untuk sekali kencan,” katanya. (Nasrul)