JAKARTA- Pemerintah sudah melirik investasi mata uang kripto. Pemerintah menetapkan pajak bagi investor kripto yang berhasil untung dalam investasi mata uang digital ini.
Hal ini disampaikan, Kementerian Keuangan saat memberikan jawaban terkait pengenaan pajak dalam bermain mata uang kripto atau cryptocurrency.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jika seseorang bermain kripto dan mendapatkan keuntungan di satu tahun, maka akan masuk hitungan pajak.
“Kalau saya rekonstruksikan ya, pernah main di Bitcoin tahun 2016 dapat Rp 1 miliar, kalau waktu itu dapat Rp 1 miliar ya itu adalah kewajiban bayar pajak di 2016,” ujarnya di acara Sosialisasi UU HPP di Bandung, Kamis (17/12/2021).
Dia menjelaskan, jika nilai uang kripto tersebut turun di beberapa tahun berikutnya, maka tidak masuk dalam hitungan pajak.
“Tapi, sekarang karena ini adalah nilainya naik turun, sekarang jadi tinggal Rp 200 juta gitu (di 2020). Jadi, nilainya hilang ya, kalau di 2016 berarti kurang bayar dan di 2020 kalau turun, rugi kan, tidak bayar gitu,” kata Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, dia mengungkapkan, bahwa dalam aturannya yakni pengenaan pajak merupakan kewajiban berlaku per tahun.
“Tetap sebetulnya pajak itu kewajiban per tahun anggaran, jadi tidak bisa kalau belum untung jangan dulu dipajaki. Tidak juga,” pungkasnya.
Kerja Sama Telkom dan Binance
Platform Binance, lembaga pertukaran uang kripto resmi mebangun bursa kripto di Indonesia.
Perusahaan ini akan mengembangkan bursa kripto bekerja sama dengan MDI Ventures, venture capital milik PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Dalam kerja sama ini, Binance akan menyediakan infrastruktur dan teknologi manajemen aset kelas dunia untuk mendukung pengembangan platform bursa kripto baru.
Konsorsium ini akan memiliki akses ke lebih dari 170 juta konsumen di Indonesia.
CEO Binance Changpeng Zhao mengatakan ambisi binande adalah menumbuhkan ekosistem blockchain dan cryptocurrency secara global.
Di mana, inisiatif ini di Indonesia merupakan langkah signifikan ke arah tersebut.
“Dengan adopsi teknologi yang cepat dan potensi ekonomi yang kuat, Indonesia dapat menjadi salah satu pusat terkemuka ekosistem blockchain dan kripto di Asia Tenggara,” ujar Changpeng Zhao dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/12/2021).
“Kami sangat senang MDI Ventures sebagai mitra terbaru kami di kawasan ini. Dengan pengalaman mereka yang panjang di pasar, kami yakin bahwa kami akan memberikan yang terdepan produk untuk pengguna lokal.”
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, CEO MDI Ventures Donald Wihardja menambahkan cryptocurrency, aset kripto, dan teknologi yang mendasarinya (blockchain) menghadirkan bagian penting yang tidak dapat disangkal dari infrastruktur keuangan dan digital lainnya di masa depan.
“MDI, sebagai lengan investasi teknologi dan pemandu teknologi Telkom sangat bersemangat untuk berpartisipasi dalam perjalanan ini. Kami berharap dapat tumbuh bersama Binance dan mitra investasi kami, dan menjembatani peluang dan teknologi dengan Telkom untuk membantu meningkatkan kemampuan Indonesia dalam infrastruktur digital ini.”
Join venture ini adalah bagian dari strategi Binance yang lebih luas untuk menumbuhkan ekosistem blockchain global.
Berita tersebut mengikuti pengumuman terbaru tentang inisiatif 100M EUR Binance untuk mendukung pengembangan ekosistem blockchain Prancis dan Eropa, serta investasi Binance Asia Services di Hg Exchange (HGX) yang berbasis di Singapura. (Enrico N. Abdielli)