JAKARTA- Dr. Isroil Samihardjo menegaskan agar Forum Bela Negara (FBN-RI) dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara harus berkolaborasi untuk mewujudkan Indonesia Tangguh
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. Isroil Samihardjo, M.Def.Stud, pakar Pertahanan dan Keamanan lulusan Australian Defence Force Academy yang diundang untuk menyampaikan pembekalan di hadapan para peserta dari 33 provinsi yang hadir dalam Rakernas, dalam rangka pengukuhan Pengurus Pokdarkamtibmas Nasional Minggu, 29 Januari 2022 di Hotel Ambhara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pengukuhan itu telah dilantik beberapa pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional Periode 2021-2026, yang diketuai oleh H. Agenanda Djatmika, SE, MBA yang biasa disapa Pak Age sebagai Ketua Umum dan A. Wibawa Mukti sebagai Sekjen.
Agenanda menyatakan bahwa ke depan Pokdarkamtibmas akan dikembangkan menjadi organisasi yang profesional dan bermartabat sesuai dengan sistem perundang-undangan yang berlaku yang dibantu dengan Binmas On-line System atau Aplikasi BOS yang Versi 2nya baru saja diluncurkan dan bisa dibuka melalui bos.polri.go.id.
Untuk itu dipandang perlu bahwa Pokdarkamtibmas ini menjalin kerjasama dan berkolaborasi dengan instansi atau lembaga terkait lain karena Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) adalah milik milik dan hak setiap warga negara.
Oleh karena itu Isroil yang saat ini menjadi Dosen Tetap di STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) dalam Mata Kuliah Keamanan Nasional, menekankan bahwa Pokdarkamtibmas bisa menjalin kerjasama dan saling berkolaborasi dengan FBN-RI yang bernaung di bawah bimbingan Kementerian Pertahanan.
“Kedua organisasi tersebut merupakan dua forum yang sangat potensial untuk mewujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh sebagaimana dicanangkan dalam tema peringatan hari Kenerdekaan RI tahun lalu,” katanya.
Keduanya menurutnya akan menjadi potensi besar bila dikolaborasikan untuk berjalan seiring sejalan dimana FBN-RI berfokus pada semangat Bela Negara sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, sementara Pokdarkamtibmas sebagai mitra Polri turut menegakkan hukum melalui peningkatan kesadaran terhadap upaya keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara dan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
“Keduanya tidak akan bebenturan namun justru harus saling mendukung karena memiliki tugas pokok dan fungsi yang saling menunjang yaitu mencegah, menangkal, dan menanggulangi sertiap hakekat ancaman sesuai lingkupnya masing-masing,” katanya.
Sebagaimana diamanahkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019, bahwa Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman.
Sementara itu, menurut UU Nomor 2 Tahun 2002, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman, yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat dari berbagai ancaman.
“Jadi kalau kedua definisi itu digabung, akan menjadi penopang terwujudnya Indonesia yang tangguh dan bertumbuh,” demikian yang disampaikan oleh Dr Isroil yang disampaikan dengan gaya kocak namun penuh semangat sehingga dalam sesi pembekalan yang berlangsung empat jam itu peserta masih sangat antusias.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pembekalan yang dimoderatori oleh Nadrah Izahari, S.H., M.Kn (Anggota DPR-RI 2004-2009) ini juga menghadirkan Irjen Pol (Purn) Ir. H. Hamli, M.E, dari BNPT, Kombes Pol Dra. Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati, S.I.K dari BNN, dan Pakar Informatika Karno Nur Cahya (Korbinmas Baharkam Polri). (Web Warouw)