JAKARTA- Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2018, Jaringan Perempuan Lintas Iman menyerukan agar Pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum agar melakukan penegakan aturan dan hukum secara tegas, adil dan transparan kepada siapa pun, khususnya pelaku tindakan yang berorientasi memecah belah bangsa.
“Pemerintah dan aparat perlu mengupayakan pencegahan dini terhadap aksi-aksi pemecah belah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk perempuan,” tegas pernyataan bersama kelompok-kelompok perempuan tersebut.
Jaringan Perempuan ini juga menyerukan agar seluruh umat beragama dan anak bangsa Indonesia agar mempromosikan nilai-nilai cinta kasih dan anti kekerasan yang merupakan esensi ajaran semua agama dan kepercayan yang hidup di Indonesia.
“Di antaranya, melalui tradisi dan kearifan lokal yang mendukung penguatan hubungan silaturahim antar agama, memperbanyak ruang-ruang perjumpaan untuk mengenal perbedaan, dan acara-acara keagamaan dan upacara-upacara adat yang mempererat persaudaraan,” tegas pernyataan sikap tersebut.
Dibawah ini pernyataan lengkap yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Kamis (8/3):
SERUAN MORAL JARINGAN PEREMPUAN LINTAS IMAN
MENJAGA KEBHINEKAAN
Para pendiri Negara Indonesia, sejak awal telah merancang negara ini menjadi negara demokratis dan pluralis. Negara yang menyatukan berbagai suku bangsa dan agama dalam kerangka NKRI, negara yang diberkahi Tuhan Yang Maha Esa dengan keragaman suku, budaya, agama dan kepercayaan berkarakter terbuka, negara “satu untuk semua, semua untuk satu”, negara “Bhinneka Tunggal Ika”.
Oleh karena itu, menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan agar tetap menjadi warna dan nuansa Republik, merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua sebagai pewaris Indonesia merdeka.
Sayangnya, kebebasan ini telah disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarluaskan hoax, ujaran kebencian, pembunuhan karakter, persekusi perempuan, hingga penyerangan fisik kepada ulama dan tokoh-tokoh agama, kelompok minoritas, dan perusakan tempat-tempat ibadah.
Ruang demokrasi yang menghargai kebebasan berpikir dan berpendapat telah disalahgunakan untuk politisasi agama. Fatalnya, hal itu dilakukan demi meraih tujuan sesaat yang bertentangan dengan nilai-nilai perdamaian, persaudaraan, perlindungan kaum dhuafa dan mustadh’afin, serta penyebaran rahmat bagi seluruh manusia dan alam semesta yang menjadi tujuan luhur agama.
Berbagai bentuk ketegangan dan kekerasan yang muncul karena politisasi identitas berbasis agama maupun etnik secara nyata menempatkan perempuan dalam posisi semakin rentan mengalami kekerasan. Khususnya, kekerasan berbasis gender seperti instrumentalisasi perempuan untuk meraih kemenangan, pengekangan perempuan dalam ruang publik dan sebagainya.
Untuk itu, kami Jaringan Perempuan Lintas Iman perlu menggemakan ulang Seruan Moral yang telah disampaikan oleh Para Tokoh Agama, Akademisi dan Aktifis, serta Jaringan Ulama Perempuan sebagai berikut:
1. Merawat, menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan Indonesia pada dasarnya merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa dari berbagai latar belakang primordial berbasis suku/etnis, agama, ras, golongan dan daerah. Maka kita semua harus mengeluarkan segenap upaya yang efektif untuk mencegah dan menangani setiap ancaman atas kebhinekaan tersebut.
2. Para kontestan Pilkada, Pileg dan Pilpres, tim sukses, para pendukung dan simpatisan agar menempatkan persaudaraan dan persatuan bangsa di atas kepentingan politik pragmatis dan tidak menyalahgunakan agama bagi tujuan primordial dan sesaat.
3. Pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum agar melakukan penegakan aturan dan hukum secara tegas, adil dan transparan kepada siapa pun, khususnya pelaku tindakan yang berorientasi memecah belah bangsa. Pemerintah dan aparat perlu mengupayakan pencegahan dini terhadap aksi-aksi pemecah belah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk perempuan.
4. Seluruh umat beragama dan anak bangsa Indonesia agar mempromosikan nilai-nilai cinta kasih dan anti kekerasan yang merupakan esensi ajaran semua agama dan kepercayan yang hidup di Indonesia. Di antaranya, melalui tradisi dan kearifan lokal yang mendukung penguatan hubungan silaturahim antar agama, memperbanyak ruang-ruang perjumpaan untuk mengenal perbedaan, dan acara-acara keagamaan dan upacara-upacara adat yang mempererat persaudaraan.
5. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat agar senantiasa mengutamakan pendidikan dan pengajaran keagamaan yang efektif dan membentuk karakter bangsa yang cinta tanah air dan menghormati perbedaan, serta bergandeng tangan menjaga rumah ibadah dari upaya pecah-belah persatuan bangsa.
6. Para perempuan dari beragam agama dan kepercayaan perlu bersatu menyuarakan pentingnya perdamaian dan bersatu melawan semua bentuk kekerasan, diskriminasi dan pembodohan, khususnya terhadap perempuan, anak-anak dan kelompok rentan.
Demikian seruan moral ini disampaikan kepada semua warga bangsa dan umat beragama. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan petunjuk dan pertolongan-Nya untuk Indonesia yang bersatu, bersaudara, berdaulat, adil, damai dan makmur. Amin.
Jakarta, 6 Maret 2018
1. ICRP(Indonesian Conference on Religion and Peace)
2. AMAN Indonesia
3. Aksi Perempuan Indonesia Kartini (API Kartini)
4. KePPaK Perempuan (Kelompok Peduli Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak)
5. Yayasan Cahaya Guru
6. Negeriku Indonesia Jaya (NInJa)
7. Peruati(Perempuan Berpendidikan Teologi)
8. Wanita Katolik Republik Indonesia(WKRI)
9. Perempuan Khonghucu Indonesia(PERKIN DKI)
10. Perempuan Penghayat Republik Indonesia(PUAN HAYATI)
11. Wanita Budhis Indonesia (WBI)
12. Frida Situmorang, GKI(Gereja Kristen Indonesia)
13. Komunitas Baha’i Indonesia
14. Emilia Renita, OASE (Organization of Ahlulbayt for Socialsupport and Education)
15. Vicky Kaur (Aktifis Perempuan Sikh)
16. Sekolah Tinggi Teologi Tentena poso
17. PPPrS(Persekutuan Perempuan Sinode)
18. Sekolah Perempuan perdamaian Poso
19. PPPr Klasis Pamona Utara
20. Girl Ambassadors for peace Poso
21. Fitria Sumarni, Lajnah Imaillah Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia
22. Ketut Oka Harmoni, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) DKI, kabid Org.
23. M. Rizal Aris, Majelis Taklim Nurul Huda Bogor
24. Sischa R. Solokana, Aktifis Perdamaian NTT
25. Dewi Rana, LiBu Palu
26. Aliansi Muslimah Ulul Albab
27. Kelompok Pengkajian Muslimah Sakinah
28. KPAPL Sulawesi (Komunitas Perempuan Adat Peduli Lingkungan)
29. Komisi Pemberdayaan Perempuan PGLII(KPP PGLII)
30. Abdul Hakim(Peace Leader Bogor)
31. Imbaniasih, Forum Penyintas LBH APIK Jakarta
Hingga saat ini kekerasan seksual pada kaum perempuan masih menempati angka tertinggi di Indonesia. (Enrico N. Abdielli)