Minggu, 2 April 2023

BEJAT BANGET NIH..! Fakta Kiai Fahim Mawardi Gagahi Para Santriwati Diungkap Istri di Depan Polisi

JEMBER- Jember dibuat geger setelah adanya dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang diduga dilakukan oleh Kiai Muhammad Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Terungkapnya kabar ini langsung dari istri sang Kiai Jember, Himmatul Aliyah saat membuat aduan di Unit PPA Polres Jember. Tak tanggung-tanggung, sang istri juga membawa serta bukti rekaman CCTV.

“Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi pak kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari di Mapolres Jember, Kamis (5/1/2023).

Polwan Vita menjelaskan, menurut Himmatul, kamar khusus sang kiai itu berada di lantai 2 bangunan ponpes. Sedangkan kamar pribadi kiai dan istrinya berada di lantai 1.

“Untuk masuk ke kamar (khusus) di lantai 2 itu menggunakan teknologi IT. Kunci atau pintu masuk dipasangi alat khusus finger print, juga nomor pin atau password tertentu sehingga sulit untuk masuk ke dalam ruangan itu,” bebernya.

Sang istri tidak mengetahui nomor password untuk masuk ke ruangan khusus sang kiai.

“Bu nyai sendiri juga tidak tahu berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu. Bu Nyai tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu,” sambung Vita.

Di kamar khusus itu terpasang kamera CCTV. Sehingga segala aktivitas di dalam kamar bisa terekam. Termasuk rekaman adegan dugaan pencabulan yang dilakukan sang kiai terhadap pasa santriwatinya.

“Nah kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video,” katanya.

Kepada Bergelora.com di Jember dilaporkan berdasar rekaman dari kamera CCTV itulah istri kiai ini melihat sejumlah aktivitas sang suami yang mengarah ke perselingkuhan dan pencabulan.

“Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi,” kata Vita.

Sang istri berharap bukti rekaman CCTV tersebut bisa menjerat sang kiai dengan dugaan perzinaan. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.

“Bisa diterapkan dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan (penjara),” katanya.

Namun karena korban yang merupakan para santriwati dibawah umur, maka sang kiai bisa dijerat dengan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Tapi karena mempertimbangkan santri-santrinya masih di bawah umur, maka disarankan nanti ada tambahan ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman 15 tahun penjara,” terang Vita.

Ia meminta para santriwati yang pernah menjadi korban Fahim dapat melapor.

“Ini masih tak suruh bawa santri-santri yang mungkin pernah menjadi korban,” pungkasnya.

Bantah Lakukan Perselingkuhan

Terkait adanya laporan kasus perselingkuhan dan asusila, Fahim Mawardi membantah telah melakukannya.

Menurutnya, malam hari dimana ia disebut berselingkuh, lalu digerebek, dirinya sedang melakukan evaluasi pembelajaran santri.

“Tidak ada penggerebekan, dan itu kegiatan yang biasa dilakukan santri dalam rangka evaluasi.”

“Di sini kegiatan selesai jam 11 malam, jadi evaluasi dilakukan setengah dua belas malam,” jelasnya.

Saksi Mata

Himatul Aliya datang ke Polres Jember bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila Fahim Mawardi.

“Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustazahnya (masih santrinya juga) lalu ustazahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu,” jelas Himatul.

Santriwati yang menjadi saksi kasus ini mengaku sering diajak masuk ke kamar Fahim, namun tidak untuk berbuat asusila.

Santriwati ini berani mendobrak pintu kamar Fahim karena merasa cemburu.

“Saya juga heran kok ada santriwati yang berani dobrak kamar gurunya, ternyata santriwati ini sebelumnya juga pernah ada hubungan dengan suami saya enam bulan sebelumnya, jadi dia pun juga cemburu lah,” ungkap Himatul.

Terungkap, Fahim sedang menjalin hubugan asmara dengan santriwati yang berada di kamar saat pintu kamarnya didobrak.

Himatul mengatakan santriwati yang berada di kamar FM berusia 18 tahun.

Ia menjelaskan santriwati yang ia bawa untuk menjadi saksi juga pernah keluar masuk kamar Fahim.

“Dia bukan korban, tapi sering keluar masuk (kamar) , tapi tidak sampai dilecehkan, hanya dielus-elus kepalanya, kadang sering diberi uang,” terangnya.

Menurut Himatul, perbuatan yang dilakukan FM mengarah ke perselingkuhan dan asusila karena santriwati yang masuk kamarnya sehari bisa dua hingga tiga kali.

“Bahkan pengakuan dari semua santri katanya sering, sehari bisa tiga kali, pagi, siang dan malam di panggil terus.”

“Malah sama istrinya sendiri jarang, ngomong aja jarang,” ungkapnya. (Putri)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,593PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru