JAKARTA- Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mengatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga yang tidak berguna dan lebih baik dibubarkan, sempat membuat sebagian besar anggota DPD panas hati. Namun bagi anggota DPD dari Sulawesi Utara, Benny Rhamdani sebaliknya menegaskan tidak ada yang salah dengan pernyataan Cak Imin.
“Dari penjelasannya nggak ada yang salah. Tegasnya, kalau DPD tidak punya kewenangan yang kuat seperti sekarang ini, lebih baik dibubarkan. Apa yang salah dengan pernyataan itu?” ujarnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (7/2)
Wakil Ketua Gerakan Pemuda Anshor ini meminta agar semua anggota DPD yang keberatan dengan pernyataan Cak imin agar melakukan instrospeksi dan segera mengkonsolidasikan diri merumuskan strategi perjuangan ke depan.
“Kalau kacamata bathin kita yang bicara, maka mari akui secara jujur, bahwa kelemahan kita yang paling serius adalah lemahnya komunikasi Pimpinan DPD kita dangan Pimpinan partai-partai,” ujarnya.
Benny Rhamdhan mengingatkan juga tentang tragedi politik 1 tahun lalu dalam momentum pemilihan pimpinan MPR.
“Itu adalah tragedi politik paling konyol yang dilakukan Lembaga DPD RI yang terdiri dari orang-orang hebat dan tokoh-tokoh besar. Itu peristiwa yang tidak akan dilupakan oleh mereka. Mari konsolidasi, mari perkuat komunikasi dgn partai-partai dengan fomat dan srategi baru bukan dengan cara ortodoks demi suksesnya Amandemen sebagaimana yang menjadi mimpi kita bersama,” ujarnya.
Benny yakin semua pihak sedang dan selalu berpikir untuk kepentingan Negara dan DPD ingin bisa terlibat penuh dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Anggota DPD menurutnya bukanlah orang daerah yang sekedar ingin memuaskan diri untuk bisa eksis di daerah dan terpilih kembali menjadi senator 5 tahun berikutnya dengan memanfaatkan uang rakyat yang sangat besar yang diberikan melalui gaji, tunjangan, dana reses dan berbagai kegiatan lainnya yang begitu banyak dan berbiaya fantastis.
“Saya sepakat dengan pemikiran para sahabat senator, tapi saya kurang sepakat jika pernyataan cak imin itu hanya berdampak pada munculnya kemarahan yang emosional tapi tidak mendorong kita untuk melakukan kerja-kerja politik subtansial untuk perjuangan amandemen yang esensial dan fundamental,” jelasnya.
Kuncinya, adalah DPD harus dikuatkan kewenangannya agar kehadiran DPD menjadi penting dalam sistem ketatanegaraan untuk menjalankan peran check and balances dalam penyelenggaraan kekuasaan.
“Untuk peran itu tidak bisa sepenuhnya diberikan kepada DPR yang kehadirannya hanya mewakili partai politik. Tapi jika kewenangan DPD masih seperti sekarang ini, maka tidak ada yang salah dengan pernyataa Cak Imin. Tapi lebih salah lagi jika partai-partai politik di MPR tidak mengambil inisiasi atau malah menjegal perjuangan penguatan kelembagaa politik DPD,” tegasnya. (Web Warouw)