Sabtu, 5 Oktober 2024

Bentuk Lembaga Pengawas BUMN!

JAKARTA- Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015‎ yang telah menjadi Undang-Undang (UU) APBN-P 2015 menyetujui suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 40 BUMN sebesar Rp 64,8 triliun. Hal ini menyebabkan APBN pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) disahkan melalui proses yang sangat kontroversial. Demikian mantan pimpinan Dewan perwakilan daerah (DPD), Laode Ida kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (15/2).

“Perjalanan ke depan bukan lagi menyoal tentang subisidi pada BUMN, tapi bagaimana menggunakan uang itu untuk kesejahteraan rakyat. Untuk itu perlu dibentuk lembaga khusus yang mengawasi kinerja dan penggunaan keuangan dalam BUMN,” tegasnya

Untuk itu menurutnya maka terasa penting adanya suatu lembaga khusus yang independen untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMN dalam rangka terciptanya atmosfer transparansi dan akuntabel.

“Ini sangat-sangat penting dan diperlukan, termasuk di dalamnya memantau pemanfaatan dana subsidi dari APBN itu,” ujarnya.

Menurutnya, tiga pihak utama yang memerlukan dan sekaligus menjadikan masukan pada lembaga Watchdog (pengawas), yakni parlemen, pihak kementrian BUMN dan masyarakat luas.

“Tentu saja jika semuanya memiliki niat baik agar para BUMN berkembang dengan sehat, para pengelolanya memiliki komitmen profesional, dan rakyat merasa memiliki BUMN,” ujarnya.

BUMN menurutnya diharapkan bisa berkontribusi besar untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga bisa sekaligus akan menjawab kritikan masyarakat bahwa BUMN melalui alokasi dana subsidi dalam APBN-P telah mengambil hak rakyat miskin.

Menurutnya, apa yang harus dilakukan adalah pertama, para pengelola BUMN harus orang-orang yang profesional dan memiliki integritas serta komitmen ke rakyat melalui agenda-agenda strategis di bidangnya.

“Dalam kaitan itu BUMN perlu meningkatkan kontribusinya untuk pemasukan keuangan negara dan menunjukkan agenda dan aksi-aksi signifikannya melalui program CSR (Coorporate Social Responsibility). Program terakhir ini harus lebih fokus pada kebutuhan para warga miskin termasuk dalam bidang peningkatan SDM dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Harus Transparan

Kedua, pengelolaan keuangan BUMN haruslah transparan dan akuntabel. Bukan lagi rahasia. Di masa-masa lalu BUMN merupakan bagian dari lahan empuk kalangan pejabat dan politisi.

“Sehingga berdampak pada bukan saja buruknya kinerja administrasi keuangannya melainkan juga pada dilakukan subsidi terus menerus karena memang tak jarang yang alami kerugian,” jelasnya.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI Jumat (13/2) telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015‎ menjadi Undang-Undang (UU) APBN-P 2015. Kesepakatan ini menempuh jalan yang panjang setelah tertunda kurang lebih 10 jam, di mana dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, lalu kemudian diskors hingga baru dimulai lagi pukul 20.30 WIB.

Adapun postur APBN-P 2015 yang disepakati diantaranya adalah Belanja Negara Rp 1.984,1 triliun, lebih rendah Rp 10,7 triliun dari usulan pemerintah sebelumnya.
‎Salah satu yang menyebabkan kontroversial adalah usulan pemerintahan Joko Widodo yaitu suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN sebesar Rp 72,97 triliun. DPR menyetujui suntikan modal berupa PMN sebesar Rp 64,8 triliun untuk 40 BUMN

Sementara itu Presiden Jokowi kepada pers di Jakarta, Sabtu (14/2), mengatakan APBN-Perubahan 2015 sudah selesai dan telah disetujui DPR sehingga sekarang waktunya bagi pemerintah untuk bekerja.

“Satu-satu masalah-masalah yang berkaitan dengan APBN-P sudah bisa diselesaikan. Sekarang ini tinggal kerja,” katanya

Presiden tampak lega ketika APBN pertama pemerintahannya kemudian disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar selama sekitar 10 jam.

Adapun postur APBN-P 2015 yang disepakati di antaranya adalah Belanja Negara Rp 1.984,1 triliun atau lebih rendah Rp 10,7 triliun dari usulan pemerintah sebelumnya. 

“Sudah selesai berarti tinggal kerja, langsung tenderkan semuanya, lelangkan semuanya, langsung mulai kerja semuanya,” tukasnya. (Enrico. N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru