Senin, 22 Juni 2026

BERANTAS DULU KORUPSI DI DAERAH..! Purbaya Buka Peluang Tambah Anggaran Transfer ke Daerah Rp 90 Triliun

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 90 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Peningkatan itu tergantung pada diskusi yang nantinya akan dilakukan.

“Untuk daerah tahun depan TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tetapi range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan DPD RI, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Purbaya menyebut ruang peningkatan anggaran TKD sejatinya perlu mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Kepala Negara itu dinilai cukup fleksibel mengenai penyesuaian anggaran.

“Jadi ruang kita ada sebetulnya, tetapi itu semua tergantung Bapak Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel,” tuturnya.

Meski alokasi anggaran TKD akan naik, Purbaya menilai dalam pelaksanaannya tetap memerhatikan APBN 2027 lantaran defisit akan dijaga di bawah 3%. Dia juga menyebut pengelolaan anggaran Indonesia diawasi oleh lembaga internasional.

“Jangan sampai kita lewat 3% karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ,” ungkap Purbaya.

Pemda Bisa Pinjam ke SMI

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan pemerintah daerah (Pemda) dapat mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pembiayaan tersebut nantinya dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, hingga jalan dengan maturitas hingga lima tahun.

“Dengan bunga yang relatif rendah, banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda mulai dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan yang tentunya ini kita juga dukung ke depan,” ujarnya.

Merespons hal itu, Purbaya menyebut Pemda tetap bisa membangun wilayahnya meskipun mendapatkan anggaran yang minim. Harapannya, kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, TKD diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah serta menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Pemerintah merencanakan anggaran TKD berada dalam kisaran Rp 710 triliun sampai Rp 810 triliun pada 2027, lebih tinggi dari alokasi pada 2026 yang sebesar Rp 693 triliun. “Pagu indikatif TKD pada tahun 2027 direncanakan sebesar Rp710 triliun sampai Rp810 triliun, dipengaruhi oleh penyelarasan terhadap kebijakan strategis Pemerintah, outlook pendapatan negara yang dibagihasilkan tahun sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk pelayanan dasar publik daerah, serta kemampuan keuangan negara,” dikutip dari dokumen KEM PPKF 2027. (Web Warouw)

 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles