JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI meminta Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa semua Menteri Perdagangan (Mendag) yang menjabat sejak 2015 sampai dengan 2023.
Ketua Komjak Pujiyono Suwadi menilai, pemeriksaan itu diperlukan untuk membuat terang peristiwa dugaan korupsi terkait importasi gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Kami mendorong penyidik juga memeriksa Mendag yang lain, mereka yang menjabat dari tahun 2015 sampai 2023,” kata Pujiyono, Selasa (12/11/2024).
Pujiyono menilai, dugaan korupsi yang yang dialamatkan kepada Tom Lembong terjadi dalam kurun waktu 2015 sampai 2023.
Sementara, Tom hanya menjabat selama satu tahun, atau pada tahun 2015-2016. Sehingga, menurutnya, Kejaksaan Agung juga dapat memeriksa Mendag yang menjabat dalam kurun waktu 2015-2023.
Ketua Komjak bilang, Kejagung bisa menggali keterangan soal kebijakan importasi gula dari Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi dan Zulkifli Hasan yang pernah menduduki kursi Mendag.
Ia berpandangan, keterangan dari para menteri yang menjabat setelah Tom Lembong dapat membuat terang peristiwa yang kini diusut Kejaksaan Agung.
“Saya rasa pemanggilan Mendag lain diperlukan untuk mengungkap secara terang benderang guna menegakkan konstruksi kasus hukumnya,” kata Pujiyono.
Namun demikian, Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini menekankan bahwa Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kepada para Mendag semata-mata untuk kebutuhan penyidikan.
Pujiyono tidak ingin pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus terhadap para bekas Mendag setelah Tom Lembong itu hanya dilakukan untuk memenuhi desakan publik.
“Kami dorong Kejagung periksa para Mendag untuk membuktikan peristiwa pidana, bukan karena takut dianggap politisasi hukum atau kriminalisasi seperti yang kita dengar di sosial media,” ucapnya.
Di sisi lain, Pujiyono mendorong Kejagung turut berkontribusi memperbaiki tata kelola pemerintahan guna mengantisipasi adanya peristiwa pidana. Termasuk masalah importasi yang kini tengah didalami.
“Ke depan kejaksaan melalui penegakan hukum dapat berkonstribusi memperbaiki tata kelola importasi gula, Kejagung dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan aturan sehingga berujung pada harga gula yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” imbuhnya.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024). Penetapan ini terkait dengan kebijakan yang dilakukan Tom Lembong saat masih menjabat sebagai Mendag 2015-2016. Kala itu dia memberikan izin impor gula saat negara dalam kondisi surplus gula.
Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam jeratan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Mendag Ini Yang Paling Banyak Impor
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS importasi gula sejak tahun 2015 mengalami peningkatan.
Disisi lain, ada surplus produksi gula yang berasal dari petani tebu lokal yang diharapkan bisa diserap untuk kebutuhan dalam negeri. Namun dalih pemenuhan kebutuhan gula untuk industri dan stabilisasi harga, selalu menjadi pintu masuk kebijakan impor gula.
Berikut catatan data impor gula mentah periode 2015-2023 di pemerintahan Presiden Jokowi:
- Tahun 2015
(Rachmat Gobel – Menteri Perdagangan 27 Oktober 2014 s/d 12 Agustus 2015)
Indonesia mengimpor 3,36 juta ton gula dengan mayoritas berasal dari Thailand (1,79 juta ton), Australia (1,02 juta ton), dan Brasil (458,1 ribu ton).
- Tahun 2016
(Tom Lembong-Menteri Perdagangan 12 Agustus 2015 s/d 27 Juli 2016) dan (Enggartiasto Lukita – Menteri Perdagangan 27 Juli 2016 s/d 20 Oktober 2019)
Pada tahun 2016, RI mengimpor gula sebanyak 4,74 juta ton dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,25 juta ton), Brasil (1,31 juta ton), dan Australia (896,4 ribu ton).
- Tahun 2017
(Enggartiasto Lukita – Menteri Perdagangan 27 Juli 2016 s/d 20 Oktober 2019)
Selanjutnya, pada tahun 2017, Indonesia mengimpor 4,48 juta ton gula dengan mayoritas dari Thailand (2,44 juta ton), Brasil (1,07 juta ton), dan Australia (646,8 ribu ton).
- Tahun 2018
(Enggartiasto Lukita – Menteri Perdagangan 27 Juli 2016 s/d 20 Oktober 2019)
Pada tahun 2018, RI mengimpor 5,02 juta ton gula, dengan mayoritas dari Thailand (4,03 juta ton), Australia (922,8 ribu ton), dan Brasil (60 ribu ton).
- Tahun 2019
(Enggartiasto Lukita – Menteri Perdagangan 27 Juli 2016 s/d 20 Oktober 2019)
Tahun 2019, RI mengimpor 4,09 juta ton gula, dengan mayoritas dari Thailand (3,53 juta ton), Australia (542,2 ribu ton), dan Korea Selatan (7,2 ribu ton).
- Tahun 2020
(Agus Suparmanto – Menteri Perdagangan 23 Oktober 2019 s/d 23 Desember 2020)
Kemudian pada tahun 2020, Indonesia mengimpor 5,53 juta ton gula dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,02 juta ton), Brasil (1,54 juta ton), dan Australia (1,21 juta ton).
- Tahun 2021
(Muhammad Lutfi – Menteri Perdagangan 23 Desember 2020 s/d 15 Juni 2022)
Pada tahun 2021, impor gula mencapai 5,48 juta ton dengan mayoritas dari India (1,96 juta ton), Australia (1,33 juta ton), dan Brasil (1,14 juta ton).
- Tahun 2022
(Muhammad Lutfi – Menteri Perdagangan 23 Desember 2020 s/d 15 Juni 2022) dan (Zulkifli Hasan – Menteri Perdagangan 15 Juni 2022 s/d 20 Oktober 2024)
Pada tahun 2022, impor gula mencapai 6 juta ton dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,41 juta ton), India (1,61 juta ton), dan Brasil (1,31 juta ton).
- Tahun 2023
(Zulkifli Hasan – Menteri Perdagangan 15 Juni 2022 s/d 20 Oktober 2024)
Terakhir, pada 2023, impor gula mencapai 5,06 juta ton dengan mayoritas berasal dari India (3.1 juta ton), Thailand (2,37 juta ton), dan Brasil (1,46 juta ton).
- Tahun 2024 (September 2024)
(Zulkifli Hasan – Menteri Perdagangan 15 Juni 2022 s/d 20 Oktober 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan dalam 9 bulan di 2024 atau periode Januari-September 2024, kegiatan importasi gula mencapai 3,66 ton, senilai US$ 2,15 miliar, atau setara Rp33 triliun (Kurs Rp 15.500/US$). (Web Warouw)