Jumat, 25 April 2025

BOBROK BANGET NIH..! KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak oleh Kapolres Ngada NTT

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman, kepada tiga anak di bawah umur.

“KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita, melalui keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).

Dia menyayangkan, aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak-anak dari kasus kekerasan justru menjadi pelaku kejahatan. Dian berharap pelaku harus diproses dengan serius, baik secara etik maupun hukum, dan berharap para petinggi Polri memastikan kasus ini berjalan dengan transparan.

“Dan pelaku kekerasan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana,” ujar Dian.

Dian juga mendesak Polri untuk memperbaiki proses rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan terhadap anggotanya untuk mencegah peristiwa serupa tak terulang di masa depan. Peningkatan pengawasan terhadap personel kepolisian, kata Dian, khususnya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etik, harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Sehingga institusi ini benar-benar menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi ancaman bagi anak-anak yang rentan,” imbuh dia.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumnya, Fajar Widyadharma diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Kamis (20/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan Kapolres Ngada dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkotika.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe, menyebutkan, FJ diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak.

Ia mencatat, tiga korban itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru