Selasa, 11 Februari 2025

BPJS Bantah Hilangnya Rp 1 Trilun Di Pasar Bursa

JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah hilangnya Rp 1 Triliun (satu triliun rupiah) dana investasi di pasar bursa. BPJS juga membantah BPJS menginvestasikan dana peserta pada Berlian Laju Tanker (BLTA). Hal ini disampaikan dalam permohonan hak jawan dalam surat bernomor 8843/VIII.2/2015 yang diterima Bergelora.com Rabu (19/8).

 

“Menanggapi isu hilangnya dana investasi Jaminan Kesehatan di obligasi Berlian Laju Tanker (BLTA), maka kami sampaikan bahwa tidak ada satu rupiahpun uang iuran peserta BPJS Kesehatan yang diinvestasikan pada instrumen obligasi korporat, apalagi hilang di obigiasi BLTA,”  demikian surat dari BPJS Kesehatan tertanggal 18 Agustus 2015 yang ditandatangani Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Iksan menanggapi berita Bergelora.com pada 15 Agustus 2015 yang berjudul  “KPK Diminta Periksa Hilangnya Rp 1 Triliun Dana BPJS Di Pasar Bursa”

Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS, Irfan Humaidi menjelaskan audit eksternal sudah dilakukan oleh akuntan publik, Kanaka terhadap dana yang selama ini diinvestasikan oleh BPJS diberbagai pihak.

“Hasil audit keuangan termasuk pengawalan program sudah kami publikasikan secara terbuka di dua media nasional di diwebsite BPJS,”

Ia menjelaskan bahwa investasi dilakukan oleh BPJS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 87/2013 yang mengatur tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial

Siap Diperiksa

Namun demikian Irfan Humaidi menegaskan bahwa BPJS siap untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan pengelolaan dana yang dikumpulkan dari masyarakat.

“O, kami sangat siap kalau BPK atau KPK mau periksa. Jangankan Rp 1 Triliun, seluruh keuangan BPJS sudah diaudit oleh akuntan publik Kanaka dan dilaporkan ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujarnya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit dana yang terkumpul dalam Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belakangan dilaporkan hilang sebesar Rp 1 Triliun di bursa saham. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk segera memeriksa para pimpinan BPJS sehubungan dengan kemungkinan adanya korupsi dalam kasus tersebut.

“BPK harus segera mengaudit dan KPK segera periksa para pimpinan BPJS yang harus bertanggung jawab terhadap hilangnya dana masyarakat tersebut,” demikian anggota DPR, Ribka Tjiptaning kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (18/8).

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak menyangka semudah itu dana BPJS disalah gunakan kemudian bisa hilang dipasar bursa. Sementara menurutnya sampai saat ini pasien, rumah sakit dan dokter menjadi korban dari BPJS yang tidak membayar penuh biaya pelayanan kesehatan.

Mantan Ketua Komisi IX DPR mengakui bahwa saat ini BPJS bukanya mengatasi persoalan kesehatan masyarakat Indonesia namun justru menjadi beban masyarakat karena diwajibkan membayar iuran bulanan dan tetap membayar co-sharing.

Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (15/8) menjelaskan bahwamemang dalam undang-undang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS diijinkan untuk menginvestasi dana tersebut dipasal modal dengan membeli saham dan obligasi. Namun kalau hilang seperti ini harus ada yang tanggung jawab.

“KPK harus segera periksa. Masak gak ada yang tanggung jawab. Enak banget BPJS. Itukan bukan duit pribadi pejabat BPJS. Tapi uang negara dan dana masyarakat yang dipaksa untuk disetor ke BPJS. Kalau tidak tanggung jawab itu namanya rampok,” tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya kasus ini maka terbukti BPJS menanam uang secara srampangan dan tidak punya perhitungan matang sehingga beresiko hilang satu triliun seperti saat ini.

Sebelumnynya, pada hari Rabu 12 Agustus dari jam 09.00-17.30 bertempat di Hotel Novotel Jalan Gajah Mada di adakan Rapat Umum Pemegang Obligasi PT. Berlian Laju Tengker Tbk (BLTA). Rapat itu akan membahas hilangnya hampir Rp. 1 Triliun (satu triliun rupiah) dana investasi di pasar bursa. Para pemilik obligasi/investor adalah Pengelola dana pensiun, Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Demikian laporan seorang ahli hukum yang tidak mau disebut namanya kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (12/8)

“Ini berkaitan dengan keamanan bursa saham indonesia, keamanan investasi di pasar modal, termasuk keamanan investasi dana masyarat. Ada sekitar 10.000 peserta dana pensiun dan jutaan rakyat penyetor dana BPJS kesehatan yang hilang,” ujarnya menjelaskan. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru