JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit dana yang terkumpul dalam Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belakangan dilaporkan hilang sebesar Rp 1 Triliun di bursa saham. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta untuk segera memeriksa para pimpinan BPJS sehubungan dengan kemungkinan adanya korupsi dalam kasus tersebut.
“BPK harus segera mengaudit dan KPK segera periksa para pimpinan BPJS yang harus bertanggung jawab terhadap hilangnya dana masyarakat tersebut,” demikian anggota DPR, Ribka Tjiptaning kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (18/8).
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak menyangka semudah itu dana BPJS disalah gunakan kemudian bisa hilang dipasar bursa. Sementara menurutnya sampai saat ini pasien, rumah sakit dan dokter menjadi korban dari BPJS yang tidak membayar penuh biaya pelayanan kesehatan.
“Sudah gila. Pasien tetap dipungut biaya, dokter hanya dibayar Rp 2.000 per pasien. Eh diam-diam duit diputer di bursa saham, hilang lagi Rp 1 Triliun. Ini udah gak bener!” ujarnya.
Mantan Ketua Komisi IX DPR mengakui bahwa saat ini BPJS bukanya mengatasi persoalan kesehatan masyarakat Indonesia namun justru menjadi beban masyarakat karena diwajibkan membayar iuran bulanan dan tetap membayar co-sharing.
“Sistim dan badan ini kalau tidak segera diganti maka akan merusak sistim kesehatan dan membahayakan ketahanan rakyat dan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sewaktu pembahasan rancangan undang-undang BPJS, dirinya tidak diijinkan oleh pimpinan DPR dimasa itu, karena dikenakan sanksi sehubungan dengan dugaan keterlibatan penghilangan ayat tembakau dalam undang-undang kesehatan.
“Walau tidak pernah terbukti, tapi sebagai anggota DPR saya patuh. Termasuk mendukung putusan yang dihasilkan dalam undang-undang BPJS. Namun kalau berbahaya dan merugikan seperti ini, masak terus diaminkan. Rakyat harus melawan!” tegasnya.
Ia meminta masyarakat saat ini tidak lagi menyalahkan dokter dan rumah sakit karena akar persoalannya saat ini ada di BPJS sebagai lembaga yang bertugas membayar semua pelayanan kesehatan.
“Persoalan utama saat ini bukan pada rumah sakit dan dokter tenaga kesehatan, tapi pada BPJS. Tagih BPJS agar membayar penuh biaya pelayanan kesehatan bagi pasien, dokter dan rumah sakit,” jelasnya. (Web Warouw)