JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi data desil secara menyeluruh, guna memastikan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap tepat sasaran.
Selly dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat, dikutip Bergelora.com di Jakarta Rabu (26/8), mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat dan tidak menghambat akses keluarga rentan terhadap bantuan pendidikan.
“Yang harus diperiksa adalah kualitas data, metodologi, pemutakhiran, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly.
Menurut dia, DTSEN merupakan langkah positif pemerintah untuk membangun basis data sosial ekonomi yang lebih terintegrasi. Namun, lanjutnya, pembaruan data tersebut perlu diperkuat dengan verifikasi lapangan agar perubahan kategori desil sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.
Ia mencontohkan ada masyarakat yang mengalami perubahan desil secara signifikan, sehingga berpotensi memengaruhi keberlanjutan bantuan pendidikan bagi anaknya.
Selly meminta pemerintah tidak menggunakan desil sebagai satu-satunya ukuran dalam menentukan kelayakan penerima perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat yang sudah menerima manfaat program.
“Administrasi data jangan sampai mengancam keberlanjutan bantuan mahasiswa,” ujarnya.
Selly menyebut penilaian kondisi ekonomi keluarga mencakup berbagai variabel, seperti kondisi rumah, sanitasi, sumber air dan listrik, pendapatan, pengeluaran, aset, serta kondisi anggota keluarga.
Oleh karena itu ia meminta pemutakhiran data dilakukan secara berkala melalui koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementerian/lembaga terkait.
Ia juga meminta pemerintah menyediakan mekanisme sanggah yang cepat, gratis, sederhana, transparan, dan responsif, agar masyarakat dapat memperbaiki data ketika ditemukan ketidaksesuaian.
Selain itu Selly mengusulkan perlindungan sementara bagi penerima bantuan yang berada di sekitar batas perubahan desil hingga proses verifikasi dan pemadanan data selesai.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum menggambarkan kondisi ekonomi keluarganya secara riil,” katanya.
Pihaknya berharap evaluasi dan pemadanan ulang dapat meningkatkan akurasi data sekaligus memastikan anak-anak dari keluarga yang membutuhkan tetap memperoleh akses pendidikan melalui KIP.
Asosiasi Serikat Pekerja Minta Sistem Desil Penerima Bansos Dievaluasi Total

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta pemerintah mengevaluasi total sistem desil yang digunakan sebagai salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos).
Ketua Aspirasi Mirah Sumirat mengatakan, pihaknya menerima keluhan masyarakat dan pekerja yang kondisi ekonominya tidak berubah, tetapi posisi desilnya justru naik sehingga berpotensi membuat mereka kehilangan bansos.
“Kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan berarti, penghasilan tetap, pekerjaan tetap, jumlah tanggungan tetap, bahkan beban hidup semakin berat, namun posisi desil mereka justru berubah atau naik,” kata Mirah dalam keterangan tertulis, dikutip Bergelora.com di Jakata (26/8/2026).
Mirah menilai kemampuan ekonomi masyarakat tidak cukup diukur melalui klasifikasi desil.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pendapatan, jumlah tanggungan, pengeluaran, biaya hidup, dan kondisi pekerjaan.
“Rakyat tidak hidup di dalam spreadsheet. Rakyat hidup dalam kenyataan,” tegasnya.
Aspirasi juga menyoroti risiko exclusion error, yakni masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan sosial justru keluar dari daftar penerima bansos.
“Jika data berubah tetapi kondisi kehidupan masyarakat tidak berubah, maka yang harus diperiksa adalah datanya, bukan rakyatnya yang disalahkan,” ujar Mirah.
Karena itu, Mirah meminta pemerintah membuka mekanisme usul, sanggah, dan koreksi data yang mudah diakses, melakukan verifikasi lapangan terhadap warga yang kehilangan bansos, serta melibatkan serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dalam pemutakhiran data.
“Perbaiki datanya, jangan hilangkan hak rakyatnya,” sebut Mirah.
BPS Gak Pernah Beres

Lagi persoalan data yang diolah Badan Pusat Statistik membawa.masalah nasional. Istilah desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menjadi perhatian karena digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program.
Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan desil bukan ukuran mutlak untuk menentukan seseorang miskin atau kaya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga dibandingkan keluarga lainnya.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Apa Itu Desil?
Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan menjadi 10 desil berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Setiap kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Artinya, keluarga yang masuk desil 3 berada pada kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan.
Namun, keluarga dalam desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang persis sama. BPS juga menegaskan desil bukan daftar otomatis penerima bantuan sosial atau program pemerintah tertentu.
Informasi desil dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran atau prioritas program.
Penggunaannya tetap disesuaikan dengan tujuan dan ketentuan setiap program.
Desil DTSEN Tidak Hanya Berdasarkan Penghasilan
Penentuan desil tidak dilakukan hanya berdasarkan penghasilan keluarga. BPS menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan untuk menentukan posisi relatif suatu keluarga.
Beberapa faktor yang diperhitungkan mencakup kondisi rumah, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.
Berbagai informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode ini digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Dengan metode tersebut, satu indikator tidak secara otomatis menentukan seseorang masuk desil tertentu.
Misalnya, kepemilikan satu jenis aset, daya listrik, pekerjaan, atau perubahan satu kondisi ekonomi tidak serta-merta membuat posisi desil sebuah keluarga berubah.
Menurut BPS, karakteristik sosial ekonomi yang dipertimbangkan secara bersama-sama meliputi:
- Kondisi perumahan
- Sumber air minum
- Bahan bakar dan energi untuk memasak
- Kepemilikan aset
- Daya listrik
- Konsumsi listrik
- Komposisi keluarga
- Pendidikan
- Pekerjaan
- Kesehatan
- Disabilitas
Data dari berbagai karakteristik tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan relatif keluarga.
Masyaralat mempertanyakan cara kerja BPS sehubungan dengan, asal usul data, metode pengumpulam data dan akurasi data yang justru tidak mencerminkan realita.
Berbagai keluhan masyarakat terhadap data yang diproduksi BPS tidak mendorong perbaikan sebaliknya selalu bermasalah Dan merugikan, terutama bagi rakyat kecil yang tidak mampu. (Web Warouw)

