Selasa, 10 Desember 2024

Buwas: Hiburan Malam Tidak Dilarang, Asal Tidak Menggunakan Narkoba

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya dan jajarannya menggelar operasi gabungan razia peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam, Jumat (30/12) dini hari.

Operasi di penghujung tahun 2016 ini dipantau langsung oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

“Mencari hiburan di tempat hiburan malam tidak dilarang, yang penting tidak menggunakan narkoba,” ungkap Komjen Pol Budi Waseso.

Sebanyak 750 personel gabungan BNN dan Polda Metro Jaya dikerahkan. Para petugas berpakaian sipil di-back up petugas berpakaian polisi lengkap dengan senjata disiapkan dalam operasi cipta kondisi ini. Tak ketinggalan 20 anjing K-9 dan 4 mobil tes urine milik BNN pun turut diterjunkan.

Sekitar pukul 22.00 WIB seluruh anggota operasi gabungan melakukan apel bersama di lapangan Polda Metro Jaya. Selanjutnya tim dibagi menjadi dua menuju lokasi target berbeda. Tim pertama menuju Parc 19 dan tim kedua menuju Venue, keduanya berada di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, dalam pengarahannya, Direktur Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengingatkan bahwa razia ini merupakan penindakan tanpa disertai dengan kekerasan. Diharapkan seluruh anggota yang mengikuti operasi gabungan ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. (Enrico N. Abdielli)

 

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru