JAKARTA- Para kandidat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2015-2015 yang akan dipilih dalam Musyarawah Nasional HIPMI pada 11 Januari 2015 di Bandung diharapkan tidak sedang bermasalah dengan hukum agar tidak menjadi hambatan pada HIPMI dimasa yang akan datang.
“Setiap pengusaha pasti akan berhadapan dengan hukum dan pernah berurusan dengan hukum. Jangan terlalu dipersoalkan, karena semua pengusaha harus mematuhi hukum, jadi pasti selalu berurusan dengan hukum. Yang penting tidak pernah ditahan atau dipenjara,” demikian Ketua Umum HIPMI Raja Sapta Oktohari kepada Bergelora.com di Jakarta Senin (22/12).
Sebelumnya ia menjelaskan beberapa kriteria calon ketua umum HIPMI yang akan dipilih pada Januari 2015 nanti. Diantaranya adalah telah aktif berorganisasi didalam kompartement DPP HIPMI dan telah mendapatkan pendidikan di Lemhanas.
“Para kandidat juga disyaratkan sudah pernah keliling Indonesia minimal sebanyak satu kali,” ujarnya.
Calon Ketua Umum HIPMI menurutnya juga disyaratkan mendapatkan rekomendasi dari 5 propinsi untuk menjadi calon ketua dan mampu mengkomunikasikan tentang wira usaha dan agama.
“Agama menjadi penting untuk menjaga moral dalam berusaha. Kita adalah masyarakat beragama. Ini sangat penting dalam usaha,” tegasnya.
Selain itu menurutnya, calon ketua umum harus memiliki background usaha yang jelas dan dapat menjadi mitra pemerintah.
“HIPMI harus memberikan masukan-masukan positif pada pemerintah sebagai representasi dari 35 ribu pengusaha muda seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan ada tiga orang calon Ketua HIPMI yang telah memenuhi kriteria dan akan bertarung dalam Munas HIMPI Januari 2015 nanti. Mereka adalah Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai, Ketua Bidang Infrastruktur Dan Properti Di Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI. Bahlil juga pernah memimpin HIPMI di Papua. Calon ketua umum yang kedua adalah Bayu Priawan Djokosoetono yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum BPP HIPMI. Calon yang lain adalah Andhika Anindyaguna yang saat ini menjabat Wakil Sekretaris Jenderal, BPP HPMI.
Investasi Asing
Sehubungan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Raja Sapta Oktohari meminta agar pemerintah selektif dalam memberikan ijin Foreign Direct Investment (investasi asing).
“Karena apabila tidak siap maka investasi asing justru dapat berpotensi memukul produksi lokal,” jelasnya.
Menurutnya, pada saat modal besar dari luar negeri masuk ke wilayah Indonesia membutuhkan suplai bahan dasar yang kontinyu menerus. Apabila tidak bisa kontinyu maka yang terjadi impor bahan dasar yang justru akan mematikan bahan dasar dari Indonesia.
“Contohnya jika investasi asing bikin pabrik coklat di Sulawesi Tengah karena di sana ada perkebunan coklat. Tetapi ketersediaan coklat tidak bisa kontinyu, maka perusahaan itu akan melakukan impor agar tetap bisa beroperasi. Masuknya impor tersebut tentu saja nantinya akan mematikan perkebunan coklat dalam negeri,” ujarnya. (Web Warouw)