Rabu, 11 Desember 2024

CUCI TANGAN NIH..! Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan menanggapi kasus judi online yang menjerat pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.

Diketahui, Polri baru-baru ini menangkap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga melindungi judi online.

Budi Arie memimpin kementerian itu saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan informatika di era Presiden ke-7 Joko Widodo. Meski demikian, Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran.

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie dari dalam mobil saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).

Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media. Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.

Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.

Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.

Tak Diperhatikan Menteri Budi Arie

Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku tak kaget dengan keterlibatan sejumlah aparat sipil negara (ASN) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada dugaan tindak pidana judi online (judol). Ia mengatakan, kecurigaan itu sudah disampaikan saat kementerian itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di era Jokowi.

“Saat itu saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

“Tapi, saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie,” sambung dia.

Ia menyampaikan, persoalan judol sebenarnya bisa langsung diberantas jika Kominfo saat itu bersikap tegas. Pasalnya, kementerian itu punya kewenangan untuk memblokir website-website judol. Maka, ia pun menyayangkan temuan Polda Metro Jaya atas keterlibatan sejumlah ASN Kemenkomdigi yang malah melindungi website-website judol tersebut.

“Sekarang terbukti dan clear, bahkan sudah 16 orang pelaku di tangkap polisi. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu,” paparnya.

Terakhir ia menekankan, harapannya adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bisa melakukan pembersihan internal. Artinya, memastikan tidak ada oknum Kemenkomdigi yang terlibat lagi untuk mengamankan judol.

Selain itu, ia meminta aparat kepolisian tak ragu melakukan pengembangan perkara maupun membongkar sindikat di internal lembaga pemerintah.

“Polisi jangan ragu-ragu, agar tidak ada lagi pegawai yang terlibat dalam kasus yang merugikan masyarakat ini,” imbuh dia. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru