JAKARTA – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengatakan tak bakal ada transmigrasi dari daerah-daerah di luar Papua ke wilayah Papua. Iftitah menyatakan, langkah itu tidak mungkin dilakukan karena bertentangan dengan sejumlah aturan.
“Secara regulasi baik undang-undang pemerintah daerah, undang-undang transmigrasi maupun peraturan daerah masing-masing provinsi setempat di Papua, melakukan penempatan kepala keluarga transmigran dari luar Papua ke Papua saat ini sudah tidak memungkinkan lagi,” ujar Iftitah dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (5/11/2024).
Menurut dia, program transmigrasi yang mungkin dilakukan adalah memindahkan masyarakat yang sama-sama berasal dari Papua.
Iftitah menyebutkan, pihaknya juga bakal fokus melakukan revitalisasi untuk 10 kawasan transmigrasi di Papua.
“Program yang paling mungkin jika dibutuhkan adalah melaksanakan transmigrasi lokal dan revitalisasi 10 kawasan transmigrasi di Papua,” ujar dia.
Iftitah juga menekankan bahwa transmigrasi lokal di Papua bisa dilakukan jika ada kondisi yang sangat diperlukan. Mekanismenya pun harus melibatkan pemerintah daerah untuk saling bekerja sama.
“Jika dibutuhkan, transmigrasi yang akan dilakukan adalah transmigrasi lokal yakni memindahkan penduduk dalam satu wilayah Papua bukan mendatangkan penduduk dari luar wilayah Papua,” kata Ifititah.
“Hal ini pun dengan catatan harus ada kerja sama antar daerah, baik pemerintah daerah yang menyediakan lahan transmigrasi dengan pemerintah daerah yang menyediakan transmigran, penduduk setempat,” ujar dia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Iftitah pun mengeklaim bahwa sejak tahun 2004 sebenarnya program transmigrasi lokal di Papua sudah dilakukan.
“Artinya tidak ada lagi penduduk luar Papua yang datang ke Papua,” imbuh dia.
Sebelumnya, anggota DPD RI dari Papua Barat, Lamek Dowansiba meminta rencana transmigrasi ke Papua untuk dikaji ulang. Baginya, transmigrasi yang mendatangkan masyarakat dari luar Papua berpotensi memunculkan kecemburuan sosial dan meningkatkan ekskalasi konflik. Lamek menyampaikan itu merespons pertanyaan Iftitah setelah dilantik sebagai menteri pada 21 Oktober 2024 lalu.
Kala itu, Iftitah menyebutkan mendapatkan arahan untuk melakukan transmigrasi ke wilayah Indonesia Timur, terutama Papua.
“Agar Papua betul-betul menjadi bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks kesejahteraannya, dalam konteks persatuan nasionalnya, dalam konteks lebih besar,” kata Iftitah. (Calvin G. Eben-Haezer)