Sabtu, 21 Juni 2025

Diduga Rekening Gendut, Kepala Daerah Lobi KPK

JAKARTA- Beberapa kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut ditengarai sedang melakukan lobi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan oleh mantan wakil ketua Dewan Perwakilan daerah, Laode Ida kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (17/12).

 

“Saya diinfokan, mereka sedang intens melobi pihak KPK dan Kejagung melalui jaringan keluarga, pertemanan, parpol sampai pada disebutnya figur petinggi di negeri ini untuk melunakkan atau memperlambat gerak penegak hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan kalau KPK atau  Kejaksaan Agung tidak segera bertindak maka akan membuka mata publik tentang keberpihakan KPK dan Kejaksaan Agung terhadap kasus-kasus rekening gendut kepala-kepala daerah.

“Artinya, semakin lambat penanganan kasus ini, maka akan kian terbuka luas manuver busuk mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad memberi sinyal adanya dua nama yang masuk dalam daftar pemilik rekening tambun yang datanya dari PPATK. Dua nama itu adalah Nur Alam Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dan mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang saat ini jadi Duta Besar Ri di Jerman.

Masuk Angin

Sinyal dari Samad ini menurutnya sebenarnya sangat lamban, karena laporan dari PPATK sudah disampaikan ke KPK dua tahun lalu. Tapi pihak KPK terus saja mengabaikannya.

“Nanti sudah diangkat media massa baru KPK angkat bicara. Ini aneh memang. Sehingga pihak KPK pun perlu dicurigai bahwa selama ini  ‘bermain mata’ atau ‘masuk angin’ dari kepala daerah (KD) pemilik rekening gendut itu,” ujarnya.

Laode Ida mengingatkan pada saat pengangkatan Prasetyo sebagai Kajagung pihak KPK utamanya Abraham Samad terkesan ‘keberatan’. Ternyata gebrakan awal Prasetyo justru sangat mengejutkan dan sebaliknya pihak KPK ‘melempem’.

“Andai saja tak gebrakan Kajagung menyorot sejumlah kepala daerah pemilik rekening gendut itu, mungkin saja pihak KPK akan terus mendiamkannya. Ini artinya, sangat jelas pihak KPK berantas korupsi dengan tebang pilih,” paparnya.

Apalagi menurutnya, terhadap para politisi yang terindikasi korup yang selama ini sudah pernah dipanggil beberapa kali sebagai saksi, niscaya tak akan ditindak lanjuti. “Maklum sebagian mereka berharap untuk dipilih lagi di DPR, sehingga harus melindungi politisi korup,” ujarnya.

Menurutnya, inilah risiko dari jabatan yang ditransaksikan oleh sebagian oknum penegak hukum, sehingga jangan pernah bayangkan akan ada efek jera terhadap pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Presidium Perkumpulan Indonesia Timur, Petrus Sulestinus menegaskan agar Jaksa Agung M. Prasetio tak boleh ragu bahkan harus merasakan sebagai kewajiban untuk memberangus  korupsi, sekaligus unjuk gigi atas keraguan publik selama ini.

“Karena, diakui atau tidak selama ini kasus-kasus korupsi di daerah jadi sumber pemasukan dari bagi oknum penegak hukum termasuk jajaran pejabat kejaksaan. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru