JAKARTA – Seorang pengusaha Jepang yang telah lama berbisnis di Indonesia menyoroti fenomena yang kerap terjadi dalam hubungan bisnis Jepang–Indonesia, yakni banyaknya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berakhir tanpa realisasi proyek yang jelas.
Dalam tulisannya yang dipublikasikan pada 1 Juni 2026, CEO perusahaan teknologi yang berbasis di Indonesia dan Jepang, Yutaka Tokunaga, mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi setelah berbagai MoU ditandatangani antara pemerintah, perusahaan besar, dan investor Jepang di Indonesia.
Menurutnya, upacara penandatanganan MoU sering kali mendapat perhatian besar, namun perkembangan proyek setelahnya jarang terdengar.
MOU: Titik Awal atau Tujuan Akhir?
Kepasa Bergelora.com, di Jakarta, Rabu (3/6) dilaporkan, Tokunaga menjelaskan bahwa secara internasional, MoU pada dasarnya hanyalah kesepakatan awal yang memiliki kekuatan hukum terbatas.
Fungsinya adalah membangun hubungan, menyamakan arah kerja sama, dan mempersiapkan kontrak yang lebih konkret di masa depan. Dengan kata lain, MOU seharusnya menjadi titik awal, bukan tujuan akhir.
Namun dalam praktiknya di Indonesia, khususnya pada proyek yang melibatkan pemerintah, penandatanganan MOU sering kali diperlakukan sebagai sebuah pencapaian tersendiri.
Setelah ditandatangani, berita dipublikasikan, foto-foto tersebar di media sosial, dan kegiatan tersebut dihitung sebagai prestasi lembaga atau pejabat terkait.
Perbedaan Cara Pandang
Menurut Tokunaga, salah satu penyebab proyek tidak berjalan adalah perbedaan ekspektasi antara pihak Jepang dan Indonesia.
Perusahaan Jepang umumnya melihat MOU sebagai langkah menuju implementasi proyek yang nyata dengan target, jadwal, dan pengembalian investasi yang jelas. Sementara itu, sebagian mitra lokal lebih menekankan pentingnya membangun hubungan, membuka peluang masa depan, atau memperoleh nilai politis dari kerja sama tersebut.
Perbedaan tujuan ini sering kali menimbulkan kesenjangan yang baru terlihat setelah MOU ditandatangani.
Tokunaga juga menyoroti bahwa banyak proyek di Indonesia dapat berjalan hingga tahap Proof of Concept (PoC) atau proyek percontohan.
Namun ketika memasuki tahap implementasi penuh, berbagai hambatan mulai muncul, seperti persetujuan anggaran, proses pengadaan, birokrasi, hingga dinamika internal organisasi.
Akibatnya, proyek yang semula terlihat menjanjikan akhirnya terhenti.
Selain itu, ia menyinggung risiko keterlambatan pembayaran, ketidakjelasan kontrak, dan perubahan kebijakan yang sering muncul setelah proyek memasuki tahap pelaksanaan.
Transparansi dan Tata Kelola
Dalam artikelnya, Tokunaga juga menyoroti pentingnya transparansi tata kelola.
Meski mengakui bahwa reformasi dan digitalisasi di Indonesia telah membawa kemajuan, ia menilai masih terdapat tantangan dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan anggaran, terutama pada proyek-proyek besar dan proyek publik.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menyebabkan proses menjadi lebih lambat, arah proyek berubah di tengah jalan, atau muncul kebutuhan penyesuaian di luar mekanisme formal yang diharapkan investor asing.
Indonesia Tetap Menarik
Meski mengungkap berbagai tantangan, Tokunaga menegaskan bahwa Indonesia tetap merupakan pasar yang sangat menarik bagi perusahaan Jepang karena jumlah penduduk yang besar dan potensi pertumbuhan ekonominya yang tinggi.
Ia menilai tantangan tersebut bukan alasan untuk menghindari Indonesia, melainkan faktor yang harus dipahami dan dikelola dengan baik.
Ia menyarankan agar perusahaan Jepang memastikan terlebih dahulu siapa pengambil keputusan, sumber anggaran, dan mekanisme pembayaran sebelum menandatangani MOU.
Selain itu, hubungan jangka panjang dan kepercayaan personal tetap menjadi faktor penting dalam keberhasilan bisnis di Indonesia.
“MOU bukanlah kebohongan, tetapi hanya menunjukkan kemungkinan di masa depan. Yang terpenting adalah proses dan eksekusi untuk mengubah kemungkinan itu menjadi kenyataan,” tulis Tokunaga dalam penutup artikelnya. (Web Warouw)

