JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sudah menerima lebih dari 300 laporan dugaan perundungan (bullying), yang sebagian besar terjadi di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
“Kalau kita lihat sejak kita membuka kanal pengaduan terkait perundungan, sudah ada 356 kasus pengaduan yang masuk ke kanal,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (2/9/2024).
Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan, menurut Nadia, beberapa bentuk perundungan yang dilaporkan terbanyak berupa tindakan non-verbal dan non-fisik. Contoh perundungan itu, kata Nadia, adalah pungutan liar di luar biaya pendidikan buat peserta dokter spesialis, sampai jam kerja melebihi dari seharusnya.
“Lainnya meskipun bentuk kecil adalah perundungan dalam bentuk verbal dengan memanggil dengan istilah-istilah ataupun juga dengan sebutan sebutan yang tidak seharusnya,” ucap Nadia.
Nadia menyampaikan, laporan dugaan perundungan itu terjadi di beberapa rumah sakit mulai di beberapa daerah seperti Bandung, Semarang, Manado, Medan, Makassar, Padang, dan Palembang.
Menurut Siti, Kemenkes akan menindaklanjuti dan mendalami berbagai laporan dugaan perundungan yang dialami peserta pendidikan dokter spesialis.
“Kami juga sudah memberikan setidaknya tindakan ya kalau kita lihat mengenai perundungan ini,” ujar Nadia. (Calvin G. Eben-Haezer)