JAKARTA- Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN RI dan PT Telekomunikasi Indonesia (persero) tbk meyoroti soal keamanan informasi yang dipengaruhi oleh kepemilikan saham perusahaan informasi.
Anggota Komisi VI Eriko Sotarduga memberikan tantangan kepada Direktur Utama PT Telkom, Alex J Sinaga agar bisa mengambil alih kepemilikan saham asing di Telkomsel. Ada 35 persen saham Telkomsel dimiliki Singapura. Padahal informasi merupakan unsur penting dari keamanan nasional, sumber dari segala hal itu dari informasi.
“Telkom pendapatan terbesarnya dari telkomsel. Telkomsel pemegang sahamnya adalah asing. Ada Singapura, kalau dilihat dari skalanya tidak wajar, yang hanya penduduknya 4 juta, menguasai 35 persen dari PT Telkomsel. Yang mana pendapatan terbesar PT Telkom dari Telkomsel,” jelas Eriko di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, Selasa (17/1).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mepertanyakan, bagaimana pemerintah bisa mengamankan data, sementara letaknya di negara asing. “Kita harus sampaikan ke fraksi masing-masing di Komisi I. Anda meletakkan kunci kekutan masa depan negara ini di tempat orang. Ini tantangan buat anda Pak Dirut !,” seru Eriko lantang.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, anggota Komisi VI Zulfan Lindan juga menyinggung soal sikap negara kepada Google, menurutnya posisi negosiasi negara harus tinggi terhadap perusahaan jasa informasi itu. Pasalnya saat ini Google cenderung tidak taat aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya soal pembayaran pajak, dan masih ada masalah lainnya.
Google harus kita yang mengatur. Ini soal kemauan politik,” ujar Zulfan. RDP ini dipimpin Ketua Komisi VI Teguh Juwarno dan didampingi Wakil Ketua Mohamad Hekal. (Calvin G. Eben-Haezer)