JAKARTA – Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut dengan munculnya kebun kelapa sawit di wilayah Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan hutan dan daerah penyangga mata air yang memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah sekitarnya.
Temuan ini langsung menjadi perhatian pemerintah daerah hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dinilai tidak sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebijakan tata ruang.
Menjelang akhir 2025, isu penanaman sawit di Jawa Barat kembali mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi.
Laporan awal mengenai aktivitas penanaman sawit di Desa Cigobang menjadi salah satu pemicu utama kebijakan tersebut.
Apa yang ditemukan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon?
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, menyebut pihaknya tidak pernah menerima laporan atau permohonan terkait penanaman kelapa sawit di wilayah Desa Cigobang.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui adanya kebun sawit yang telah ditanam di lahan seluas sekitar 6,5 hektare.
“Kami juga kaget, karena tiba-tiba ada penanaman kelapa sawit di lahan seluas 6,5 hektare di Desa Cigobang. Padahal sawit bukan komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon,” ujar Durahman, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Menurut Durahman, kelapa sawit tidak termasuk komoditas strategis maupun unggulan di Kabupaten Cirebon. Selama ini, wilayah tersebut lebih diarahkan untuk pengembangan pertanian pangan dan kawasan lindung yang berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan.
Bagaimana Sikap Pemerintah Desa Terhadap Kebun Sawit?
Pemerintah Desa Cigobang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
Kuwu Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menyebutkan bahwa lahan yang sudah ditanami sawit diperkirakan mencapai sekitar empat hektare.
Ia menjelaskan bahwa penanaman dilakukan di atas lahan milik perseorangan warga. Namun, bibit sawit diperoleh dari perusahaan Kelapa Ciung Sukses Makmur dengan skema sewa lahan dan sistem bagi hasil.
Skema tersebut dinilai tidak mengubah fakta bahwa kegiatan penanaman dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Mengapa Gubernur Jawa Barat Turun Tangan?
Keberadaan kebun sawit di kawasan perbukitan Gunung Ciremai, Majalengka juga menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia memastikan penanaman tersebut tidak mengantongi izin dan berpotensi merusak fungsi kawasan sebagai daerah resapan air. Ia bahkan menegur kepala daerah setempat karena tidak melaporkan adanya aktivitas perkebunan sawit di wilayahnya.
Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran tersebut diteken di Bandung pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menolak permohonan izin penanaman sawit.
“Sudah ada pihak yang mengajukan izin penanaman sawit, tetapi tidak kami izinkan,” ujar Gatot.
Bagaimana Kondisi Perkebunan Sawit Di Jawa Barat Saat Ini?
Berdasarkan Buku Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian 2025, total luas perkebunan kelapa sawit di Jawa Barat mencapai 15.764 hektare dengan total produksi sekitar 43.493 ton crude palm oil (CPO).
Sebagian besar perkebunan sawit dikelola oleh BUMN dengan luas sekitar 11.254 hektare, sementara perkebunan swasta mencapai 4.259 hektare.
Perkebunan sawit milik petani di Jawa Barat umumnya terpusat di Kabupaten Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.
Sementara dari sisi produksi, daerah dengan kontribusi terbesar meliputi:
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Tasikmalaya.
Merujuk data Badan Pusat Statistik, jumlah tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Jawa Barat mencapai 8.170 orang. (Calvin G. Eben-Haezer)

