Kamis, 30 April 2026

DKI Jakarta Minta PSBB, Tapi Tidak Serius dan Gagal Menjalankan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Ist)

Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyoroti pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta tahap pertama. Ia menemukan ketidak seriusan yang menyebabkan kegagalan dalam pelaksanaannya. Bergelora.com memuatnya. (Redaksi)

Oleh: Azas Tigor Nainggolan

MALAM tadi, gubernur Jakarta Anies Baswedan memperpanjang perberlakuan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) untuk 28 hari mendatang hingga tanggal 22 Mei 2020. Perpanjangan PSBB dilakukan karena gagalnya pelaksanaan PSBB tahap pertama pada 10 April 2020 hingga 23 April 2020.

Memang dapat dilihat bahwa dua pekan pemberlakukan PSBB tahap pertama tidak bekerja melaksanakan semua aturan PSBB untuk menekan penyebaran wabah Covid 19. Sejak awal wabah Covid 19 kota Jakarta merupakan kota tertinggi di Indonesia dengan kasus pasien positif Covid 19. Hingga perpanjangan ini pun posisi kota Jakarta masih yang tertinggi kasus positif Covid 19. 

Penetapan PSBB di Jakarta diberlakukan oleh gubenur Jakarta melalui Pergub Jakarta  no.33 tahun 2020 mulai tanggal 10 April hingga 23 April2020. Tetapi dalam perjalanannya, PSBB di Jakarta asal jalan saja dan lebih banyak bermain pencitraan di pemberitaan media semata tentang pengawasan di  Check Poin PSBB di jalan-jalan raya Jakarta. Selebihnya PSBB hanya label saja tanpa ada usaha pengawasan dan penegakan aturan secara baik guna menekan penyebaran Covid 19. Padahal PSBB diajukan pemberlakuannya oleh pemrov Jakarta kepada menteri kesehatan atau pemerintah pusat  untuk melakukan upaya membasmi atau memotong penyebaran  Covid 19 di Jakarta.

Data perkembangan kasus Covid 19 pada tanggal 10 April 2020 di Jakarta menunjukan ada 1810 kasus positif Covid 19, pasien meninggal dunia 156 orang dan kasus sembuh ada 82 orang. Sepekan PSBB Jakarta, tanggal 16 April data kasus Covid 19 menunjukan ada 2670 kasus positif, meninggal dunia 248 orang dan yang sembuh menjadi 202 orang. Selanjutnya pada hari ini jam 13.10 wib tanggal 22 April 2020  terdapat 3399 kasus pasien  positif, meninggal dunia 308norang dan pasien sembuh 291 orang.

Data perkembangan perkara Covid 19 di Jakarta ini membuktikan bahwa masih terus terjadi pertambahan kasus positif  Covid 19 di Jakarta. Pertambahan ini bisa jadi bukti bahwa PSBB di Jakarta tidak dijalankan oleh pemprov Jakarta secara konsisten dan salah satu  dampak nyatanya adalah penambahan kasus positif Covid 19 yang terus terjadi.

Ada saja kejadian yang mencerminkan terjadinya pelanggaran terhadap aturan PSBB itu sendiri di wilayah Jakarta. Misalnya pada  tanggal 15 dan 16 April 2020 terjadi penumpukan penumpang di stasiun dan kereta listrik (KRL) dari Bogor, Depok dan Bekasi menuju ke Jakarta. Kejadian penumpukan penumpang ini menunjukan bahwa di Jakarta masih banyak perkantoran atau perusahaan yang seharusnya libur tetapi masih beroperasi. Para pekerja rupanya masih diharuskan masuk bekerja ke Jakarta maka terjadilah kepadatan penumpang di stasiun dan KRL dari Bogor, Depok dan Bekasi yang menuju Jakarta. Padahal sejak tanggal 15 April hingga 23 April 2020  sudah  Bogor, Depok dan Bekasi mulai menerapkan PSBB.

Begitu pula pada hari Sabtu 19 April 2020, banyak media massa mewartakan penumpukan orang di Pasar Kaget menjual  ikan di jalan  Jatinegara Jakarta Timur.  Jelas penumpukan itu jadi bukti bahwa masih banyak perkantoran dan usaha yang beroperasi dan tidak ada upaya kerja aparat pemprov Jakarta untuk mencegah guna melawan penyebaran Covid 19.

Termasuk juga hingga saat ini pendistribusian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat belum juga diterima oleh warga miskin dan potensi miskin secara tepat. Banyak warga miskin yang seharusnya dibantu tetapi tidak mendapatkan bansos tersebut.  Pegawainya masih diwajibkan masuk kerja. Beberapa kejadian yang bertentangan dengan aturan PSBB ini perlu dilakukan evaluasi yang benar oleh pemprov Jakarta serta pemerintah pusat terhadap penerapan PSBB di Jakarta setelah dua berjalan.

Catatan yang bisa disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan PSBB di Jakarta adalah,–Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan harus melakukan evaluasi terhadap kinerja pemprov Jakarta dalam menjalan PSBB di Jakarta. Evaluasi ini diperlukan karena pemerintah pusat yang memberikan izin kepada pemprov Jakarta melakukan PSBB di Jakarta.  Pemerintah pusat harus memberikan catatan perbaikan atas banyaknya kejadian yang melanggar aturan PSBB  dan mengawasi pelaksanaan perpanjangan PSBB di Jakarta berikutnya.

Terkait dengan pendistribusian bansos, pemerintah pusat juga harus mengawasi kerja pengadaan dan distribusi  bansos oleh Pemprov Jakarta. Bila perlu pemerintah pusat memberi tahu cara yang benar dan baik melakukan  program bansos di tengah wabah Covid 19 kepada pemprov Jakarta. Juga pemerintah pusat perlu mengadakan pusat informasi dan pengaduan distribusi bansos pemerintah pusat yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai alat monitoring.

Demikian catatan atas 2 pekan pemberlakuan  PSBB di Jakarta. Masih banyak yang harus diperbaiki penerapan PSBB oleh pemprov Jakarta. Perlu kerja serius dari kementerian kesehatan  dan pemerintah daerah (Pemda) termasuk pemprov Jakarta agar bisa menuntaskan wabah Covid 19 ini dan Jakarta tidak lagi daerah terberat terpapar wabah Covid 19.

Marilah kita bekerja lebih serius membasmi wabah Covid 19. Sudah terlalu banyak korban dan rakyat   kesulitan dan bahkan mulai kelaparan akibat terdampak wabah Covid 19.

Pendekatan yang harus dilakukan adalah, fokus membasmi wabah Covid 19 dan  tolong segera rakyat.  Upaya prioritas  membasmi Covid 19 akan menolong rakyat segera lepas dari penderitaan, khususnya warga miskin. Perlu pemerintah pusat mengawasi  pengadaan dan distribusi bantuan darurat seperti bansos secara benar, agar tidak dikorupsi. Jika bantuan darurat atau bansos berjalan baik,  ini akan memperkuat pertahanan rakyat dalam membantu pemerintah melawan membasmi wabah Covid 19 dari Indonesia.

Pendekatan atau strategi pelayanan membantu lebih dulu rakyatnya agar  memperkuat perlawanan membasmi Covid 19. Artinya marilah kerja serius dan fokus terhadap upaya memberantas wabah Covid 19  dan menolong rakyat miskin yang terdampak. Tolong dulu manusianya dan basmi Covid 19. Soal pembangunan ekonomi atau politik singkirkan dulu agar tidak mengganggu atau merusak kerja membasmi Covid 19. 

Bantuan darurat berupa bansos sangat penting, agar rakyat bisa bertahan tetap hidup. Pengadaan dan distribusi bansos bisa digunakan oleh pemprov Jakarta atau Pemda lainnya untuk membangun pengorganisasian rakyat di tingkat komunitas RT dan RW. Pengorganisasian komunitas dapat membantu dan menyiapkan rakyat membangun pertahanan  kuat melawan wabah Covid 19. Jadi  langkah membasmi Covid 19 dan memberi bantuan darurat  yang harus dilakukan secara benar tanpa korupsi. 

Menangani situasi darurat atau bencana seperti wabah Covid 19 dengan fokus membasmi Covid 19 melalui langkah  tangani, tolong  dan bantu dulu agar manusianya bisa tetap hidup. Setelah bencana wabah Covid 19 selesai, baru kita pikirkan membangun perubahan dan  membangun manusia yang hidup selanjutnya. Apalah artinya strategi pembangunan atau kebijakan pembangunan yang dibuat dan dikeluarkan oleh pemerintah jika rakyat yang menjadi subyek atau tujuan pembangunan itu sendiri sudah punah karena mati akibat bencana.

Ayo tolong dulu dan selesaikan dulu bencana Covid 19nya baru pikirkan yang lain selanjutnya. Hidup ini seperti air, mengalir saja. Mana yang lebih dulu dan prioritas maka itu dululah yang dikerjakan. Ayo pemprov Jakarta dan menteri  kesehatan bekerjalah lebih serius lagi agar bisa membasmi Covid 19.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles