JAKARTA- Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, menilai saat ini prostitusi semakin meresahkan seiring dengan adanya gaya baru didalamnya. Solusi atas permasalahan prostitusi adalah dibutuhkan peraturan perundang-undangan yang tegas untuk menjerat para pelaku di dunia prostitusi. Konsep prostitusi yang dilakukan secara online dan melibatkan artis, menjadi sebuah masalah yang harus segera ditanggulangi.
“Permasalahan prostitusi sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Salah satu yang membuat saya sedih adalah yang terlibat didalamnya merupakan wanita yang masih sangat muda belia,” ucap Fahira Idris saat acara Dialog Kenegaraan dengan tema Fenomena Prostitusi Gaya Baru di Jakarta, Rabu (27/5).
Fahira Idris kepada Bergelora.com menegaskan bahwa saat ini negara tidak dapat memberikan solusi atas permasalahan prostitusi melalui peraturan yang tegas. Peraturan perundang-undangan saat ini hanya dapat menjerat mucikari dengan hukuman ringan dan tidak mampu memberikan efek jera kepada para pelaku prostitusi.
Permasalahan prostitusi disebabkan oleh beberapa elemen, seperti masalah ekonomi, pendidikan, ataupun nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Lapangan kerja yang sempit, meningkatnya angka kemiskinan, pendidikan yang masih sangat minim, juga dapat memicu seseorang untuk terjebak dalam dunia prostitusi.
“Anak muda sering terjebak dengan perkembangan gaya hidup, sehingga mendorong mereka untuk melakukan hal yang mampu memberikan uang yang besar, dan dalam hal ini berasal dari prostitusi”, kata senator dari DKI Jakarta ini.
Senada dengan Fahira, Bondan Kanumoyoso yang merupakan Sekretaris Departemen Sejarah FIB UI juga mengatakan bahwa prostitusi ibarat fenomena gunung es. Munculnya prostitusi dikarenakan pemasalahan ekonomi yang terdapat dalam masyarakat. Bondan juga menjelaskan bahwa saat ini dibutuhkan pendekatan khusus dalam menyelesaikan permasalahan prostitusi, terutama adanya kebijakan berupa peraturan yang jelas dan tegas dari pemerintah sebagai solusi atas prostitusi yang telah ada sejak jaman dulu.
Menyinggung soal solusi mengenai prostitusi, Musni Umar, yang merupakan Dosen Sosiologi Fisip UIN Syarif Hidayatullah, berpendapat bahwa dibutuhkan peranan dari pemerintah dan keluarga dalam mencegah prostitusi yang semakin meresahkan apalagi melibatkan anak muda.
“Saat ini prostitusi telah berubah, dari prostitution by needs, menjadi prostituion by greeds,” ujarnya.
Saat menutup acara dialog tersebut, Fahira mengatakan bahwa selain adanya peraturan perundang-undangan yang tegas dalam memberantas prostitusi, Fahira juga beranggapan adanya perbaikan perekonomian masyarakat, peningkatan pelayanan pendidikan, dan penanaman moral dalam keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah prostitusi dalam masyarakat.
“Diperlukan UU yang direvisi terkait dalam permasalahan anak muda dan prostitusi, agar kedepannya terdapat penanganan permasalahan prositusi, dan DPD RI akan mengawal terus Pemerintah untuk mendapatkan solusi atas permasalahan ini,” ujar Fahira Idris saat menutup acara Dialog Kenegaraan di DPD RI tersebut. (Enrico N. Abdielli)