Sabtu, 19 April 2025

DPD Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum Atasi Pembakar Hutan

JAKARTA – Meski baru dibentuk Kamis (29/10), Panitia Khusus Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Pansus Karhutla) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah mulai bekerja. Pansus menggelar rapat perdana hari ini dengan agenda mengumpulkan data dan menggali informasi terkait kasus kondisi hutan dan lahan gambut yang ada di Indonesia.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Pansus, Wa Ode Hamsinah menilai Pansus perlu untuk keterlibatan perusahaan-perusahaan dalam meminimalisir perambatan bahaya kebakarang hutan. Selain itu, Ia menilai perlu dikaji juga kesungguhan dari penegak hukum dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Tak hanya perusahaannya saja, tapi yang juga penting adalah keseriusan penegak hukum dalam menindak perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab itu,” tegas Wa Ode dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (30/10).

Ketua Pansus, Parlindungan Purba mengatakan ada sejumlah hasil akhir yang diinginkan oleh DPD RI dari pembentukan pansus Karhutla, antara lain melakukan kajian atas faktor-faktor yang menjadi penyebab dan penyulut kebakaran maupun pembakaran di hutan.

“Untuk itu, bagian dari pada menjalankan tugas, kami awali dengan mengundang pakar lingkungan dari IPB, guna mengetahui seberapa parah kondisi hutan dan lahan gambut saat ini serta langkah apa yang harus dilakukan,” ujar Parlindungan Purba.

Senator asal Sumatera Utara ini mengatakan, Pansus juga akan melihat sejauh mana efektifitas langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah serta kendala yang dihadapinya.

Sementara itu, anggota Pansus asal Sumatera Selatan, Asmawati menambahkan hasil kajian Pansus akan menjadi langkah strategis bagi DPD RI untuk  kembali mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencengahan Kebakaran Lahan sebagai usul inisiatif yang merupakan keputusan Komite II DPD RI periode lalu.

Pansus mengundang Lektor Kepala Institut Pertanian Bogor, Lailan Syaufina untuk memaparkan kondisi hutan di Indonesia dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghentikan kabut asap di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Lailan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki luas lahan gambut terbesar ke 4 sedunia dan 60 persennya saat ini dalam kondisi terbakar.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan faktor pemantik utamanya adalah manusia, diperparah dengan kondisi kemarau panjang,” ujarnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya, seperti Permana Sari (Kalimantan Tengah), Siska Marleni (Sumatera Selatan) dan M. Rakhman (Kalimantan Tengah). Dalam rapat tersebut, Pansus rencanakan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan bencana asap ini, diantaranya sejumlah kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru