Minggu, 20 April 2025

DPD-RI : Tingkatkan Kembali Penerbangan Perintis

JAKARTA- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan kembali penerbangan pesawat perintis. Hal ini disampaikan oleh pimpinan Komite II Parlindungan Purba kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (2/7) merespon jatuhnya pesawat Hercules milik TNI AU yang terjadi pada hari Jumat 30 Juni 2015 lalu. Komite II yang mengurus masalah perhubungan melihat bahwa khusus angkutan militer tidak masuk dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

 

Penerbangan pesawat Hercules ini merupakan tanggung jawab kemiliteran udara yang mempunyai sistem tersendiri. Untuk melakukan penerbangan pesawat tersebut harus mendapatkan izin dari komandan masing-masing. Jadi pesawat Hercules ini bukan untuk dimanfaatkan untuk komersial.

Parlindungan Purba berharap pemerintah dapat kembali meningkatkan penerbangan pesawat perintis mengingat anggaran pemerintah untuk penerbangan perintis telah berkurang.

“Ini merupakan momentum kepada pemerintah supaya meningkatkan kembali penerbangan pesawat perintis karena  sangat terbatas penerbangan dari Sumatera Utara ke Batam dan ke Natuna. Pesawat Hercules ini sangat membantu bagi merekea dan ini merupakan hal yang perlu dikembangkan kembali, karena akhir-akhir ini anggaran pemerintah untuk mengadakan penerbangan perintis sudah semakin kurang,” ujarnya.

DPD menurutnya mengusulkan subsidi bagi pesawat perintis tetapi dengan cara menanggung bersama-sama. Untuk penambahan pesawat perintis bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Jadi ada dana dari pusat dan dari kabupaten kota sehingga dapat membantu masyarakat. Selama ini perhatian dari pemerintaha kabupaten, kota dan provinsi sangat kurang,” ujarnya.

Audit Alutsista

Menurutnya audit alutsista khususnya terkait dengan angkutan penerbangan Hercules harus dilakukan, karena usia pesawat tua dan tidak layak. Pada masyarakat ada pemahaman angkutan udara militer lebih canggih dan lebih baik dari angkutan biasa dan khusus. Untuk itu angkutan militer yang menyangkut orang sipil sebaiknya perlu mensertakan asuransi karena ini akan membantu penumpang yang ikut di dalamnya.

“Kami meminta yang akan datang regulasi perlu diperbaiki supaya  juga penanganan ke angkutannya sama seperti  sipil tetapi penggunaannya khusus untuk militer,” ujarnya.

DPD RI mendorong  pemerintah untuk memperhatikan lintas udara yang melawati daratan yang padat penduduknya terutama di daerah bandara yang sudah mulai banyak perumahan. Pemerintah daerah diminta melakukan pembebasan lahan untuk menyediakan lapangan terbang yang aman bagi masyarakat. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru