BANDAR LAMPUNG- Politik kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung sudah mulai memanas menjelang pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung. Belakangan beredar surat rekomendasi yang diduga palsu dari DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan karena tidak ditanda-tangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Surat dengan kop Partai Demokasi Indonesia (PDI) Perjuangan bernomor 344/VII/2015 tertanggal 28 Juni 2015 yang menunjuk Herman HN dan Muhammad Yusuf Kohar sebagai calon walikota dan wakil walikota, hanya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, Hasto dan Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan, Mindo Sianipar.
Bakal calon walikota Bandar Lampung, Maruly Hendra Utama RI memastikan bahwa surat tersebut palsu dan bertendensi membohongi masyarakat Bandar Lampung.
“Surat rekomendasi No 344/VII/2015 yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung adalah palsu. Saya katakan surat itu palsu karena tidak ada tanda tangan Ibu Megawati sebagai Ketum PDI Perjuangan,” tegasnya dalam rilis ke media Kamis (1/7).
Menurutnya sangan tidak masuk akal bagi PDI-P sebagai partai besar, berkuasa dan
mayoritas di Bandar Lampung harus disandera oleh Partai Demokrat lewat calon wakil walikota yusuf kohar.
“Apalagi jika kasus Herman HN saat menjabat Kadispenda Propinsi Lampung ditindaklanjuti Kejaksaan maka Herman akan digantikan oleh Yusuf Kohar dari Partai Demokrat. Itu artinya PDI Perjuangan disandera dan ditunggangi oleh PD. Sama saja dengan menyerahkan basis merah kepada musuh prinsipil!” tegasnya.
Maruly sangat yakin Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri tidak tahu kalau ada pemalsuan surat semacam ini. Tentu saja hal ini menurutnya akan mencoreng nama baik partai dan Ketua Umum PDI-P.
“Apakah ibu Ketua Umum sebagai satu-satunya pemimpin perempuan yang berkuasa dan baru saja memenangkan Joko Widodo menjadi Presiden mau seperti itu? Jangan mengotori perjuangan PDIP dan bu Mega gitu dong,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua DPP PDI-P, Dr. Ribka Tjiptaning Proletariat menjelaskan kepada Maruly menjelaskan bahwa rekomendasi DPP dianggap sah jika ditandatangani Ketua Umum dan Sekjend.
“SK (Surat Keputusan-red) itu sah kalau ditanda tangani Ketua umum Megawati dan Sekjen yang akan dipakai untuk diajukan ke KPU,” ujarnya.
Kemurnian Perjuangan PDI-P
Partai PDI-P saat ini menurut Maruly Hendra Utama sedang dalam masa konsolidasi yang perlu menjaga kemurnian perjuangan. Megawati sabagai Ketua Umum menurutnya sudah berkali-kali mengingatkan agar PDI-P kembali ke garis perjuangan Bung Karno yang tanpa pamrih.
“Kita harus pastikan hanya Ketua Umum Megaawati lah yang sah dan murni menjaga kesucian perjuangan partai. Kita hanya tunduk pada Mega! Semua kader harus bisa kembali ke garis perjuangan Bung Karno dan meninggalkan opurtunisme yang melemahkan dan mengancurkan partai. Saatnya membangun partai kader berbasiskan massa! Bukan partai opurtunis bergelimang sogokan,” ujarnya.
Dari Jakarta ia meminta masyarakat dan massa serta kader PDI-P di Bandar Lampung tidak terpengaruh dengan berbagai manuver politik dan menjaga garis perjuangan yang sudah digariskan oleh Ketua Umum PDI-P.
“Sekarang saatnya kader dan massa PDI-P Bandar Lampung menunjukkan kekuatan hatinya untuk berjuang digaris Soekarnoisme, bukan kapitalisme! Seluruh kader anggota dan massa PDIP harus bangkit membersihkan partai dari elit korup dan anti rakyat,” ujarnya.
Maruly juga mengingatkan kembali seruan dari Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Perjuangan dalam acara pembukaan Fit n Proppertest di Palembang bahwa Pilkada serentak bukan momentum cari uang, tetapi momentum mengkonsolidasikan seluruh kekuatan pro rakyat bagi kemenangan PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia. (Ernesto A. Goevara)