Jumat, 28 Maret 2025

DPD : Tinjau Ulang Kebijakan Kenaikan Harga BBM, TTL dan PNBP Polri

 

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menyoroti secara tajam tiga kebijakan pemerintah yang dikeluarkan diawal tahun 2017. Antara lain, kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter. Kedua, kenaikan harga tarif listrik untuk daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM). Ketiga, kenaikan jenis dan tarif PNBP Polri yang meliputi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

“Kami dapat memahami kondisi penerimaan negara yang tidak mencapai target dalam dua tahun terakhir. Tetapi mengeluarkan kebijakan menaikkan biaya dan harga yang merupakan kebutuhan secara berlipat ganda pasti akan memberatkan masyarakat. Apalagi yang menyangkut kepentingan mendasar seperti tarif listrik dan BBM, merupakan kebijakan yang kurang tepat dalam kondisi perekonomian yang belum membaik”. Ucap Faraouk Muhammad kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat, (6/1).

Lebih jauh Farouk menjelaskan, tiga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah diawal tahun 2017 masih memungkinkan untuk dievaluasi dan dikaji ulang, terutama kebijakan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

 “Sebaiknya setiap kebijakan Pemerintah pada level Peraturan Pemerintah (PP) yang berdampak pada pembebanan rakyat sepanjang belum secara eksplisit diamanatkan oleh suatu Undang-Undang (UU) dikonsultasikan terlebih dahulu dengan wakil rakyat, dalam hal ini DPR dan DPD”, tandas Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut

Kado Pahit

Hal senada disampaikan Dailami Firdaus, Anggota DPD RI asal Jakarta. Menurutnya, kado awal tahun pemerintah di tahun 2017 ini, sangatlah luar biasa dengan kebijakan menaikkan harga BBM dan TDL. Sebagai Anggota DPD RI asal Jakarta, Dailami sangat menyayangkan kebijakan ini dan meminta agar pemerintah membatalkan kenaikan tersebut.

Dailami melihat bahwa kenaikan tersebut justru disaat yang sangat tidak tepat. Hal ini terlihat dari berbagai indikator ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang masih rendah.

“Rakyat masih sulit secara ekonomi. Angka pengangguran justru makin tinggi. Lapangan pekerjaan kurang dan ditambah dengan jumlah usia produktif selalu meningkat. Belum lagi daya beli masyarakat masih rendah dan cenderung turun! .Ditambah apalagi kondisi politik yang masih memanas dibeberapa daerah! Harusnya pemerintah melihat kondisi masyarakat secara utuh dan dengan mata hati, jangan melihat hanya dari sisi kebutuhan versi pemerintah saja!” tegas Dailami kepada Bergelora.com.

Menurutnya, dengan kondisi seperti ini seharusnya pemerintah memberi kesejukan dengan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan tidak malahan rakyat disusahkan. Jelas kebijakan ini sangat tidak adil dan akan menambah beban dari masyarakat.

 

“Saya menegaskan kembali  agar pemerintah dalam hal ini adalah Presiden untuk membatalkan atau menunda kenaikan harga BBM dan TDL, hingga waktu yang tepat! Karena hal ini akan menambah kesulitan dan penderitaan rakyat khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

Ia mengingatkan, untuk kenaikan TDL, ada penambahan golongan tarif baru, yaitu Rumah Tangga Mampu ( RTM ) dengan daya 900 VA. Namun harus diingat kategori mampu yang dimaksud pemerintah itu harus didasari dengan kondisi sebenarnya.

“Jangan karena memakai daya 900 VA dianggap mampu semua. Karena pengguna atau pelangan dengan daya listrik 900 VA kurang lebihnya sekitar 18,9 juta pelangan. Jangan sampai justru ketika terjadi kenaikan TDL, akan berimbas pada munculnya Rumah Tangga Tidak Mampu Baru atau menurunkan nilai ekonomi dan daya beli suatu keluarga,” jelasnya.

Ia meminta agar pemerintah menyegarkan dahulu perekonomian tanah air dan berikan nafas untuk masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja. Masyarakat perlu dipersiapkan akan segara hal yang berdampak dan berkaitan dengan kebijakan menaikan BBM dan TDL.

“Karena imbas dari kenaikan tersebut pasti akan menjadi tolak ukur untuk kenaikan-kenaikan yang lainnya. Bila tetap dinaikan dalam kondisi seperti ini, jelas-jelas ini menjadi sebuah kado pahit dari pemerintah diawal tahun 2017 bagi masyarakat!” ujarnya (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru