MAGELANG – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa kemiskinan ekstrem yang berjumlah sekitar 3,17 juta penduduk harus selesai pada tahun 2026.
“Kemensos membuat model bagaimana kita bisa menggraduasi orang-orang miskin ekstrem yang selama ini mendapatkan bantuan sosial maupun program PKH bisa berdaya, bisa mandiri dan mereka kemudian tidak tergantung lagi dengan bantuan sosial dari pemerintah,” katanya di Magelang, Jawa Tengah, dikutip Bergelora.com, Jumat (28/3).
Ia menyampaikan hal tersebut usai memberikan bantuan kepada masyarakat dan buka puasa di Pondok Pesantren Suryabuana Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.
“Kita sedang melakukan pemberdayaan ekonomi , kita mengajak masyarakat produktif supaya mereka punya penghasilan sendiri, bisa mandiri, bisa sejahtera,” katanya.
Ia menuturkan selama proses pemberdayaan ini Kemensos akan mengawal sampai mereka mandiri. Fokus kerja Kemensos ke depan adalah pemberdayaan masyarakat.
Menurut dia, di Jawa Tengah sedang membuat model juga, terutama untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan.
“Kita sedang memulai dengan delapan desa, ada sekitar 923 desa yang nanti akan kita kolaborasikan dengan pemerintah daerah termasuk dengan bupati untuk melakukan pemberdayaan supaya mereka bisa mandiri,” katanya.
Dukung 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Sebelumnya, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung sepenuhnya pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh pemerintah.
Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan, program pembentukan koperasi desa merupakan bukti kehadiran negara dalam pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di tingkatan desa.
Menurutnya, selama ini perputaran roda perekonomian hanya berpusat di perkotaan. Desa tidak memiliki sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), tidak ada lumbung persediaan yang menampung hasil produksi, tidak ada alat distribusi yang dibutuhkan masyarakat desa, sebagai rantai perekonomian yang akan menyejahterakan masyarakat desa.
“Selama ini, peredaran ekonomi hanya ada di kota, desa tidak ada peredaran ekonomi, desa tidak punya PADes, sehingga sumber-sumber ekonomi diambil oleh tengkulak,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/03/2025).
Agus Jabo menambahkan, pembangunan 70 ribu koperasi desa juga sejalan dengan program pengentasan kemiskinan yang ada di desa. Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk miskin di wilayah pedesaan masih cukup besar.
“Dengan adanya koperasi desa ini kita bisa bersama-sama mengentaskan kemiskinan yang ada di desa,” imbuhnya.
Agus Jabo menuturkan, semangat Kopdes Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut juga seiring dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan sebagai jalan keluar permanen dari permasalahan ekonomi masyarakat di desa-desa.
“Jadi, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara meningkatkan pendapatan atau penghasilan masyarakat desa,” tuturnya.
Agus Jabo menegaskan, pembentukan 70 ribu Kopdes Merah Putih merupakan terobosan ekonomi yang sangat revolusioner. Program yang langsung menyasar kehidupan masyarakat desa ini, sesuai dengan cita-cita bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan umum dengan kemandirian ekonomi.
“Semua pihak harus mendukung penuh karena ketika program ini berjalan sesuai target maka kemandirian bangsa di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud,” tutupnya. (Nurhadi)