Selasa, 15 Juli 2025

ESDM Tertibkan Tambang Ilegal Angkatan Darat

JAKARTA- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) meminta Bupati Paser untuk menertibkan kegiatan Illegal Mining yang dilakukan Primer Koperasi Angkatan Darat di lokasi PKP2B PT Batubara Selaras Sapta, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimatan Timur.

Permintaan penertiban itu dilakukan melalui surat yang ditandatangani Dirjen Minerba,Ir. R.Sukhyar tertanggal 25 April dengan nomor 686/04/DJB/2014 dengan perihal, penambangan tanpa ijin.

”Kami harapkan Bupati untuk segera melakukan penertiban terhadap kegiatan itu,”ujar Dirjen Minerba dalam surat itu yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Rabu (2/7)

Penertiban itu dengan memperhatikan, bahwa kegiatan penambangan atas nama Primer Koperasi Angkatan Darat dengan izin IUP Eksploitasi yang diterbitkan Bupati Paser dengan No.545/06/EKSPLOITASI/EK/VI/2008 tanggal 11 Juni 2008 di lokasi Sungai Seratai dan Sungai Lolo terletak di dalam wilayah PKP2B PT Batubara Selaras Sapta sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral No.367.K/30/DJB/2012 tentang perpanjangan ke II kegiatan eksplorasi. 

“Kemudian IUP Eksploitasi yang diterbitkan Bupati Paser dengan no.545/06/Eksploitasi/EK/VI/2008 Tidak Terdaftar di data base IUP CNC Minerba dikarenakan permasalahan tumpang tindih,” ujarnya.

Berdasarkan Berita Acara Penyelesaian Penataan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Paser tanggal 19 September 2012 dan pengumuman kesembilan rekonsiliasi IUP, perizinan IUP atas nama Primer Koperasi Angkatan Darat DIM 0904 yang terdaftar di dalam database adalah 545/13/EKSPLORASI/EK/IV/2010 dengan luas wilayah 100 ha dan tahapan kegiatan eksplorasi.Dalam surat itu dijelaskan bahwa aktifitas penambangan liar itu jika diteruskan akan menghilangkan potensi batubara yang dikuasai oleh negara dan dapat menimbulkan gangguan Keamanan terhadap Masyarakat di sekitar lokasi kegiatan. 

Dengan kondisi ini pihak Direktorat Minerba mengharapkan kepada Bupati Paser untuk dapat menertibkan agar tidak terjadi tumpang tindih. Disamping itu dimintakan juga agar Bupati menyampaikan laporan pelaksanaan penertiban kepada Direktorat Minerba.
(Eddy Lahengko)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru