JAKARTA- Rencana Presiden Joko Widodo untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria perlu dikawal dan diawasi. Pesan ini diserukan oleh aktivis agraria, Eva Bande lewat Bergelora.com di Jakarta, Jumat (26/12) kepada semua kekuatan yang masih konsisten berjuang bersama rakyat tani.
“Kawan-kawan…!!! konflik Agraria sudah akut, derita rakyat tertindas semakin menjadi-jadi. Kalau dulu kita merindukan pemerintah Pro-Rakyat mengapa kita tidak bersegera merapatkan barisan, mengeratkan soliditas diantara kita untuk mengawal pembentukan dan pelaksanaan fungsi Satgas Penyelesaian Konflik Agraria,” tegasnya.
Ia mengatakan, komitmen dan respons pemerintah untuk menuntaskan problem dasar rakyat berupa ‘keadilan agraria’ sudah cukup jelas.
“Maka kita juga harus memperjelas tindaklanjutnya dalam pengawalan dan pengawasan kita,” tegasnya.
Untuk itu menurut Eva Bande, dibutuhkan persatuan nasional yang luas dari semua kekuatan yang berjuang untuk keadilan agraria dan reformasi agraria.
“Satgas diharapkan dapat menjalankan tugas menjalankan agenda reforma agraria dan mengembalikan daulat rakyat atas tanah dan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945, UUPA No.5/1960, TAP MPR No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraria & PSDA, serta semangat Trisakti,” ujarnya.
Satgas juga menurutnya bertugas memperjuangkan membebaskan petani, masyarakat adat, aktivis agraria dan lingkungan hidup yang dikriminalisasi pemodal dan masih di penjara.
“Satgas perlu mendorong policy nasional agar kriminalisasi petani, masyarakat adat, aktivis agraria dengan pemidanaan penjara dapat dihentikan dan tidak berulang,” tegasnya.
Ia menjelaskan hingga kini sedikitnya 61 masyarakat adat (MA) ditahan di Polres Indragiri Hilir, Riau, dan Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Jokowi kami minta untuk memberi pembebasan pada 61 petani dan masyarakat adat tersebut, serta membantu penyelesaian konflik agraria melawan perusahaan sawit,” tegasnya. (Dian Dharma Tungga)