JAKARTA- Saat ini Indonesia telah sampai pada situasi darurat agraria. Sehingga pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin dapat menyelesaikan berbagai konflik agraria kasus per kasus. Hal ini disampaikan oleh aktivis agraria, Eva Bande dlam diskusi saat mengunjungi tenda suku anak dalam (SAD) dari Jambi yang menginap di Komnasham, Rabu (24/12).
“Karena itu saya mengusulkan pada Presiden Jokowi agar segera dibentuk satgas penyelesaian konflik agraria yang harus dibawah langsung presiden. Karena situasinya darurat, maka satgas ini harus segera dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres),” tegasnya.
Ia mengusulkan agar satgas penyelesaian konflik agraria beranggotakan orang-orang yang selama ini konsisten bersama kaum tani berjuang untuk pembaharuan agraria.
“Situasi darurat tidak mungkin diselesaikan secara biasa, oleh karenanya satgas harus berisi orang-orang yang sungguh-sungguh mengabdikan diri pada perjuangan refomasi agraria. Bukan orang yang sembarangan. Jumlahnya cukup banyak. Kalau presiden benar-benar punya komitmen pada kaum tani Indonesia, itu gak susah,” aktivis yang barusan saja mendapatkan grasi dari presiden Joko Widodo ini.
Norman, pemangku adat suku anak dalam menyambut baik gagasan dari Eva Bande. Menurutnya, Eva Bande harus mau nantinya memimpin satgas itu kalau Presiden Joko Widodo membentuknya.
“Kami hanya percaya kalau satgas itu dipimpin Eva Bande. Karena kami sudah tak percaya dengan orang-orang pemerintahan, baik itu dari kementerian agraria, kehutanan, pemkab dan lainnya. karena selama ini mereka tak pernah memperjuangkan masalah kami. Yang ada hanya janji-janji saja dan tahu-tahu tanah kami sudah dirampas. Saat ini, kami hanya percaya kepada para aktivis yang selalu setia mendampingi kami dalam susahnya perjuangan kami,” tegasnya
Sekretaris Jenderal Serikat Tani Nasional (STN), Binbin Firman Tresnadi dalam kesempatan yang sama mengatakan penyelesaian konflik agraria harus mengacu kepada Pasal 33 Undang-undang Dasar 45 yang asli dan Undang-undang Pokok Agraria No 5/1960.
“Penyelesaian konflik agraria sangat mendasar. Sehingga kalau tidak berpegang pada UUD’45 yang asli dan UUPA maka akan berpotensi diselewengkan seperti sekarang ini. Sehingga bukan jalan keluar, tapi muncul persoalan-persoalan baru yang lebih merugikan rakyat,” jelasnya.
Selain itu menurutnya kebutuhan mendesak saat ini adalah persatuan nasional seluruh kekuatan organisasi yang selama ini berjuang untuk pembaharuan agraria.
“Jangan sampai usulan Eva soal pembentukan satgas penyelesaian konflik agraria yang saat ini sudah di respon oleh Jokowi ditelikung oleh kekuatan-kekuatan politik yang selama ini menjadi musuh kaum tani. Saat ini adalah momentum yang tepat bagi para pejuang agraria untuk menyatukan diri,” tegasnya. (Calvin G. Eben-Haezer)