JAKARTA- Facebook dan WhatsApp Proses merupakan perusahaan independen yang memproses data pengguna mereka berdasarkan syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi data sendiri-sendiri. Setelah akuisisi WhatsApp oleh Facebook dua tahun lalu, kedua pihak meyakinkan publik bahwa data tidak akan dibagi di antara kedua layanan. Fakta yang terjadi sekarang ini tidak hanya menyesatkan pengguna mereka dan publik, tetapi juga merupakan pelanggaran dari aturan hukum perlindungan data nasional Jerman.
Kalimat tersebut di atas merupakan sebagian dari press release yang dirilis oleh Hamburg Commissioner for Data Protection and Freedom of Information yang mengeluarkan perintah administratif agar Facebook segera menghentikan pengumpulan pengguna WhatsApp ke Facebook.
Perintah administrasi tersebut secara tegas melarang Facebook mengumpulkan dan menyimpan data pengguna WhatsApp Jerman. Selain itu, Facebook juga diperintahkan untuk menghapus semua data yang telah diteruskan oleh WhatsApp.
Hamburg Commissioner for Data Protection and Freedom of Information mengatakan bahwa Facebook tidak memperoleh persetujuan efektif dari pengguna WhatsApp, juga tidak memiliki dasar hukum untuk penerimaan data yang ada. Sudah sangat jelas bahwa Facebook harus menghormati hukum perlindungan data Jerman setelah ECJ mengonfirmasi dalam putusannya pada bulan Juli yang lalu bahwa hukum perlindungan data nasional berlaku jika perusahaan memproses data yang terhubung dengan anak perusahaan bersifat nasional.
“Facebook melakukan hal ini melalui anak perusahaannya di Hamburg yang bertanggung jawab untuk menjalankan bisnis pemasaran di daerah berbahasa Jerman,” demikian Johannes Caspar, Komisaris Hamburg Commissioner for Data Protection and Freedom of Information
Ia mengatakan perintah adminsitratif tersebut melindungi data pengguna WhatsApp Jerman yang berjumlah sekitar 35 juta pengguna.
“Adalah keputusan pengguna apakah mereka ingin akun mereka terhubung ke Facebook. Oleh karena itu, Facebook harus meminta izin pengguna di awal dan hal ini tidak terjadi,” ujarnya. (Irene Gayatri)