JAKARTA- Gerakan Sosial Indonesia, mengecam keras atas aksi kekerasan yang terjadi di Filipina, dan berujung pada kematian 7 orang aktivis buruh dan petani yang terjadi baru-baru ini . Hal ini disampaikan beberapa organisasi, serikat buruh, LSM dan pegiat HAM dan jurnalis Indonesia.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Kami menilai pembunuhan 7 aktivis ini bukanlah tindakan kriminal biasa. Pembunuhan ini tidak bisa dilepaskan dari apa yang sedang diperjuangkannya untuk mempertahankan hak yang dimilikinya,” demikian edaran dukungan pada gerakan rakyat Filipina yang beredar di media sosial dan diterima Bergelora.com di Jakarta, Rabu (28/9).
Disebutkan bahwa tindakan kekerasan dan pembunuhan yang terjadi jelas merupakan tindakan intimidasi atas proses perjuangan rakyat yang dilakukan selama ini. Tujuan dari pembunuhan itu adalah melemahkan kekuatan gerakan rakyat di Filipina.
Bahkan, insiden ini telah berpotensi menutup ruang-ruang demokrasi atas perjuangan rakyat yang menuntut haknya pada negara. Bahwa perjuangan Serikat pekerja dan tani adalah jawaban satu-satunya atas kegelisahan terhadap permasalahan yang timbul akibat lemahnya posisi tawar pekerja dan petani diantara kekuasaan dan kaum modal yang makin sewenang-wenang.
Legalisasi terhadap kekerasan dijalanan bukanlah suatu bentuk tindakan negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Justru legalisasi kekerasan ini hanya akan berdampak terhadap hilangnya tanggung jawab Negara dalam melindungi dan memenuhi hak asasi manusia.
Negara tidak boleh lagi diam. Sikap “diam” ini akan semakin mencerminkan tindakan pembiaran oleh Negara atas tindakan pelanggaran hak asasi manusia di Pilipina.
“Untuk itu, kami gerakan sosial di Indonesia meminta kepada Pemerintah Filipina untuk segera menghentikan dan mencegah segala bentuk aksi kekerasan serupa yang berpotensi mengancam pelemahan gerakan social Filipina,” demikian edaran tersebut.
Pemerintah Filipina juga harus segera mengusut tuntas 7 kasus penembakan ini secara obyektif dan memenuhi rasa keadilan. Dan menjamin adanya ruang demokrasi bagi perjuangan rakyat Filipina dalam menuntut pemenuhan hak asasi mereka.
“Kami juga meminta kepada Komisi HAM di Filipina untuk turut terlibat dalam upaya membongkar tindakan kekerasan yang terjadi, dikarenakan kasus ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan aktivis pejuang HAM baik di organisasi buruh maupun organisasi petani yang ada di Filipina,” tegas edaran solidaritas tersebut.
Gerakan Sosial Indonesia yang mendukung edaran tersebut antara lain, Indonesia for Global Justice (IGJ), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia, LIPS Sedane, SafeNet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), Persatuan Perjuangan Indonesia, Indonesia AIDS Coalition, Serikat Mahasiwa Indonesia, Anarkonesia, SatuDunia, Perempuan Mahardhika, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Politik Rakyat, Federasi Serikat Buruh Merdeka, FSPBI (Federasi Serikat Pergerakan Buruh Indonesia), Gema Demokrasi, Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (SORAK), Bandung. PurpleCode Collective, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (FGSPB), Gereja Komunitas Anugerah Reformed Baptist Salemba, Ultimus Bandung, The Union of Indonesian Culture Society, Gerakan Rakyat Demokratik Papua, Forum Independen Mahasiswa Papua, Gelora Demokrasi- Palu. (Lia Nathalia)