JAKARTA- Menanggapi berkembangnya isu retaknya Koalisi Jokowi-JK karena pandangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal rangkap jabatan, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Faisol Reza menyatakan bahwa polemik tentang rangkap jabatan adalah polemik yang produktif dan sehat.
“Ini tandanya ada demokrasi dalam koalisi. Sama sekali tidak haram memberikan usul, diberitakan retak atau berkhianat pasti karena salah tangkap. Kami di Koalisi tertawa dan berita retak itu gak benar adanya,” kata Reza melalui pesan singkatnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (13/8).
Menurutnya, PKB sejak awal mendukung Jokowi-JK tanpa syarat, sebagaimana sudah menjadi kesepakatan bersama.
“PKB memiliki banyak kesamaan pandangan dengan Jokowi-JK tentang masalah mendasar dan masa depan bangsa, juga bagaimana menanganinya. Inilah dasar mengapa PKB mendukungnya,” ujarnya
Diskusi dan perdebatan tentang masa depan pembangunan bangsa merupakan tradisi baru dalam koalisi PKB dengan Jokowi-JK, agar koalisi mendapatkan pandangan dan keputusan yang bulat dalam mengambil kebijakan.
“Itu ingin kami tradisikan terus agar koalisi menjadi hidup dan demokratis. Tapi, apapun keputusan Jokowi-JK khususnya soal kabinet tentu akan menjadi keputusan PKB juga,” sambung mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang pernah menjadi korban penculikan Kopassus di masa rezim Soeharto ini.
Menurutnya sebagai partai anggota koalisi, PKB memilih berperan aktif memberikan masukan-masukan soal komposisi kabinet Jokowi-JK.
“Sebagai partai pendukung, PKB harus bertangggung jawab. Oleh karena itu tidak boleh bersikap pasif. Harus aktif memberikan masukan termasuk diskusi rangkap jabatan. Ada yg setuju ada yang tidak setuju. Namun semuanya kembali pada hak prerogatif Presiden, masukan mana yang mau diambil. Ini bukan soal jabatan,” tegas Reza.
Reza menyatakan bahwa rangkap jabatan bisa justru semakin mengefektifkan koalisi yang memang sudah ramping.
“Keputusan politik bisa diambil lebih cepat dan dijalankan juga dengan cepat. Partai politik bisa mengawalnya. Kalau kuatir ada penyimpangan, mari kita perkuat pengawasan. Kalau perlu buat lembaga khusus untuk itu,” tegas Staff Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini. (Enrico N. Abdielli)