Jumat, 26 April 2024

FPR: Tarik Pasukan TNI Dari PTPN XIV!

MAKASSAR-Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan meminta agar Panglima TNI dan Menkopolkam segera menarik pasukan TNI dari Kodam VII Wirabuana yang saat ini menduduki tanah warga di Takalar setelah bentrok antar petugas dan petani beberapa waktu lalu.

 

“Pangdam VII Wirabuana agar segera menarik keterlibatan pasukan TNI dari lokasi PTPN XIV,” demikian Asman dari Kontras Sulawesi Selatan kepada Bergelora.com di Makassar, Rabu (29/10)

Ia juga menegaskan agar Kapolda Sulawesi Selatan-Barat segera meninjau ulang kebijakan pengamanan oleh pasukan Brimob di PTPN XIV yang justru hanya menciptakan teror dan intimidasi dan tindak kekerasan kepada warga.

“Kapolda segera menindak dan memecat anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran kode etik pengamanan atas nama Bripka Rahmat Santawi alias Opa dan beberapa anggota Brimob lainnya. BK DPRD harus segera menindaklanjuti penyalahgunaan kewenganan yang dilakukan oleh H. Jabir Bonto sebagai ketua DPRD Kabupaten Takalar karena aksi pengelolaan secara paksa tersebut malah dipimpin secara langsung oleh ketua DPRD Takalar, H. Jabir Bonto,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini, kekerasan terhadap Kaum tani, pemuda, mahasiswa, kaum miskin kota, dan kelompok miskin lainnya setiap tahun justru semakin meningkat. Kekerasan itu kembali terulang pada masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Polongbangkeng (STP) Takalar yang mencoba mempertahankan lahan pertanian yang menjadi sumber kehidupannya.

Sesuai dengan perjanjian yang disampaikan oleh pihak perusahaan, tahun 1981-1982, yang mana kesepakatan kontrak akan berjalan selama 25 tahun, yakni hingga tahun 2008, dan kemudian akan dikembalikan kepada masyarakat setelah kontrak tersebut selesai. Namun, pada tahun 2008, setelah 25 tahun PTPN mengelola lahan, yang seharusnya lahan tersebut dikembalikan pada warga, pihak perusahaan malah mempertahankan penguasaan lahan walaupan masyakarat telah mempertanyakan dan meminta kembali haknya atas lahan tersebut. Akibatnya, masyarakat harus berjuang keras untuk mengambil kembali lahan tersebut.

Perjuangan Warga

Perjuangan warga sejak tahun 2009 hingga berhasil mengelola lahan dari tahun 2011 kerap mengalami tindakan kekerasan dan kriminalisasi. Rentetan kekerasan terhadap petani yang tergabung dalam STP Takalar tersebut terjadi lagi pada hari Senin, tanggal 27 oktober 2014, setelah sebelumnya terjadi pada tanggal 11 dan 14 Oktober 2014. Pihak Brimob, TNI, Satpol PP dan bahkan preman dikerahkan untuk merampas tanah yang dikuasai rakyat. Parahnya, aksi pengelolaan secara paksa tersebut malah dipimpin secara langsung oleh ketua DPRD Takalar, H. Jabir Bonto.

 

Front Perjuangan Rakyat yang terdiri dari LBH Makassar, AGRA Sulawesi Selatan, Kontras Sulawesi, FMN, BEM FIS UNM, LAW UNHAS, Komunal, Fosis UMI, BEM Sastra UH, HIMPOSEP FE UNM, Cara Baca, AMPERA Sulawesi Selatan. (Ismail Assegaf)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru