Sabtu, 14 September 2024

FRAS: Hentikan Perampasan Tanah Rakyat

PALU- Masyarakat Sulawesi Tengah meminta agar pemerintah menghentikan semua penyerobotan tanah yang dilakukan merampas tanah-tanah rakyat, khususnya yang dilakukan oleh PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang menjalankan perkebunan milik Murad Husain. Hal ini disampaikan Aktivis Front Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng, Amirudin Lewa yang juga aktivis Mahasiswa Morowali, pada saat demonstrasi  di depan Kantor Polda Sulteng di Palu, Rabu, (21/1). Aksi ini mendatangi kantor Badan Pertanahan, Kejaksaan Tinggi, Polda dan DPRD Sulawesi Tenggara.

 

Dalam melakukan aksi, mereka memaparkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Pasalnya, perkebunan milik Murad Husain ini melakukan aktifitas di lahan perkebunan masyarakat di tujuh desa kecamatan Bungku Utara.

Menurut mereka, hal tersebut terjadi sejak tahun 1998, ketika itu PT. KLS mengantongi izin lokasi  No 30-SK/ II.-1997 dengan luas 18, 260 Ha, pada 14 oktober 1997 dari badan pertanahan Kabupaten Poso. Ketika itu Kecamantan Bungku Utara masih menjadi wilayah administarasi kabupaten Poso. Izin lokasi inilah yang digunakan oleh PT. KLS untuk menggusur lahan perkebunan petani yang telah ditanami tanaman Mente, Sagu, Kakao, Umbi-umbian, bahkan kuburan masyrakat ikut di gusur.

Dalam kurun waktu 1998 sampai tahun 2014, menurut mereka, di ketahui bahwa PT. KLS tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU), bahkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai prasarat untuk mengeluarkan HGU juga tidak pernah ada. Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan Petani yang berasal dari Bungku Utara.

“Dalam kurun 10 tahun, perkebunan milik Murad ini bisa dibilang melakukan perkebunan illegal tidak ada HGU, tidak Ada AMDAL”. Ungkap Hasbullah, dalam orasinya.

Lebih jauh, Hasbullah yang juga koordinator aksi menyampaikan, saat ini ada tujuh desa yang sedang menuntut hak mereka kepada PT. KLS, tuntutan ini adalah akumulasi dari semua masalah yang disebabkan oleh perusahaan bahkan saat ini para petani sudah tidak bersepakat terhadap kurnia dan meminta untuk mengembalikan lahan perkebunan masyrakat yang  telah diserobot.

“Juga dari tujuh desa, empat desa di wilayah SPE seluas  268 Ha,  yaitu desa Tokala atas, Taronggo, Pokeaang dan Baturube, mengaku telah di rampas lahannya oleh KLS,” bebernya.

Disisi lain, Kepala Advokasi dan Kampanye Eksekutif Daerah Walhi Sulteng, Aries Bira mengatakan, dari melihat beberapa kasus yang dilakukan oleh KLS, telah memperlihatkan kepada kita pertama, pola pembangunan perkebunan KLS selalu dengan cara perampasan/penyerobotan lahan perkebunan rakyat, cara  ini lanjut Aris,  juga terjadi di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Kedua, lanjut Aris, pembangunan perkebunan sawit KLS perluh di cek ke absahan/llegalnya perusahaan tersebut beroprasi.

“Sampai hari ini dokumen kelengkapan pembangunan perkebunan sawit milik KLS tidak pernah ada,” tutur Aries, saat di wawancarai rakyatsulteng seusai menggelar aksi.
Ketiga, lanjutnya, kurnia luwuk sejati telah melakukan penyerobotan kawasan lindung mulai dari suaka margasatwa Bangkirian di Banggai hingga Cagar alam Morowali. Berdasarkan informasi lapangan, setidaknya ada lima (5) blok telah di bangun di wilayah cagar alam Morowali.

Terakhir dari semua kasus hokum yang di hadapi Murad Husain sebagai direktur PT. KSL, belum satupun yang tersentuh hukum. “Hal menambah daftar pelanggaran hukum yang selama ini dilakukan oleh PT. KLS,” tutup Aries.

Atas dasar diatas, Eksekutif Daerah Walhi Sulteng mengungkapkan, sudah saatnya Presiden Joko widodo membuktikan janjinya ketika masa kampanye, dimana Presiden berjanji untuk menyelesaikan konflik-konflik agrarian yang selama ini masih belum terselesaikan.

FRAS juga mendesak Kapolda Sulteng serius dalam melakukan upaya hukum atas PT. KLS karena selain di Kab.Banggai kali ini terungkap bahwa PT.KLS juga telah melakukan perambahan hutan dan lahan petani di Kabupaten baru Morowali Utara sejak tahun 1998 saat masi tergabung dengan Kab. Morowali. (Lia Somba)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru