Minggu, 18 Mei 2025

GAGAL JADI TELADAN NIH..! KPK Rilis Survei Integritas Pendidikan 2024, Guru-Dosen Banyak yang Telat & Bolos

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Adapun skor SPI Pendidikan pada 2024 sebesar 69,50.

Melalui acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar pada Kamis (24/4/2025) yang disiarkan secara daring oleh YouTube KPK RI, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dipetakan berdasarkan tiga dimensi.

Ketiga dimensi kondisi integritas pendidikan di Indonesia terdiri dari karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.

Pelaksanaan SPI melibatkan 36.888 satuan pendidikan yang berasal dari pendidikan dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi di 38 provinsi sekaligus sekolah Indonesia luar negeri. Survei ini juga melibatkan 449.865 responden dari kalangan peserta didik, tenaga pendidik, orang tua/wali, dan pimpinan satuan pendidikan.

KPK menggunakan dua metode survei. Secara online survei menggunakan WhatsApp blast, e-mail blast, dan computer assisted web interview (CAWI).

Kemudian secara hybrid survei menggunakan computer assisted personal interviewing (CAPI).

“Adapun berdasarkan survei yang telah dilakukan, terdapat beberapa temuan yang menari yang terkait dengan kondisi integritas pendidikan di Indonesia,” jelas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat kPK Wawan Wardiana dalam peluncuran tersebut.

Guru-Dosen Tak Disiplin

Pada temuan KPK, terdapat 45% siswa dan 84% mahasiswa yang terlambat hadir di kelas.

Kemudian, responden siswa mengatakan ada guru yang terlambat hadir, persentase yang didapat 69%.

Di perguruan tinggi kasus keterlambatan hadir tak kalah tinggi. Mahasiswa mengatakan masih ada dosen yang terlambat hadir, persentasenya 96%.

KPK juga menemukan kasus dosen yang pernah tidak hadir mengajar tanpa adanya alasan yang jelas. Persentase kasus semacam ini di kampus adalah 96%, sedangkan di sekolah adalah 64%.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berdasarkan hasil survei yang didapat, KPK memberikan tiga rekomendasi yaitu:

Pengembangan dan evaluasi berkala program pembiasaan karakter.

Penguatan integritas pada ekosistem pendidikan.
Penguatan integritas pada tata kelola pendidikan.

Sosialisasi tindak lanjut hasil SPI Pendidikan ini akan dilakukan pada Mei-Juni 2025. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru