JAKARTA — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu buka suara usai disebut ketar-ketir lantaran Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya terkait kejahatan di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan video, Netanyahu menuduh ICC sengaja ingin melumpuhkan dan mencegah Israel membela diri melawan terorisme dengan cara ingin mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk beberapa pejabat tinggi Tel Aviv, termasuk dirinya.
“80 tahun setelah Holocaust, badan-badan internasional yang didirikan untuk mencegah Holocaust lainnya sedang mempertimbangkan untuk menolak hak negara Yahudi (Israel) untuk membela diri dari mereka yang datang untuk melakukan genosida (pembunuhan besar-besaran terencana) terhadap kami, dan masih secara aktif berupaya untuk melakukannya,” ujarnya dalam pernyataan video tersebut yang dikutip dari Times of Israel, Rabu (1/5).
“Sungguh sebuah absurditas, sebuah distorsi terhadap keadilan dan sejarah,” imbuhnya.
Ia berasumsi surat perintah penangkapan itu diminta oleh pemimpin-pemimpin negara yang tidak setuju dengan Israel terkait perang di jalur Gaza. Padahal, itu dinilai sebagai pembelaan dan melindungi negaranya.
Menurut Netanyahu, apabila betul surat penangkapan dikeluarkan untuk tokoh-tokoh penting Israel karena kejahatan perang, maka hal tersebut akan menjadi skandal terbesar dalam sejarah.
“Ini menjadi noda yang tidak dapat dihapuskan bagi seluruh umat manusia dan kejahatan kebencian antisemit yang belum pernah terjadi sebelumnya,” serunya.
Melalui video itu, Netanyahu juga bersumpah tak akan ada perubahan dalam tindakan Israel meski ICC mencoba melumpuhkan kepemimpinan politik dan militernya. Termasuk dari tindakan menyingkirkan Hamas dari Gaza dan menstabilkan perbatasan utara Israel.
“Tidak ada keputusan, baik di Den Haag maupun di mana pun yang akan merusak tekad kami untuk mencapai semua tujuan perang,” kata dia.
Netanyahu juga mengecam ICC karena menargetkan pejabat IDF, dengan menyebut Israel memiliki salah satu tentara paling bermoral di dunia.
“Kamu tahu yang sebenarnya. Hamas menempatkan senjatanya, terorisnya di rumah sakit, sekolah, masjid, dan di seluruh wilayah sipil. Mereka melakukan ini untuk mendapatkan kekebalan dan memaksimalkan korban sipil,” pungkasnya.
Sinyal penerbitan surat penangkapan Netanyahu dan sederet pejabat Israel oleh ICC muncul di tengah diskusi gencatan senjata yang tak kunjung menemui kata sepakat.
Hingga kini Israel masih terus melancarkan serangan di Gaza, bahkan tengah menyiapkan invasinya ke Rafah meski dikecam sekutu.
Sementara itu warga sipil Palestina yang meninggal dunia akibat kebrutalan pasukan Zionis juga terus bertambah hingga lebih dari 34 ribu jiwa hingga kini.
Daftar Buron ICC Selain Netanyahu
Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) disebut-sebut bakal menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel dalam waktu dekat. Lima pejabat Israel mengatakan secara anonim kepada The New York Times bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kemungkinan masuk di antara daftar nama yang akan diburu ICC.
Pada Jumat (26/4), Netanyahu pun membuat unggahan di X bahwa negaranya tak akan pernah menerima dan terpengaruh upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan “hak dasar Israel membela diri.”
“Meskipun keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Den Haag tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun hal tersebut akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan masyarakat kami,” tulis Netanyahu.
Selain Netanyahu, dua pejabat Israel juga diduga bakal masuk daftar buronan ICC. Mereka antara lain Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Herzi Halevi.
ICC merupakan pengadilan internasional yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lain terhadap kemanusiaan.
Namun, ICC tidak memiliki pasukan keamanan sendiri. Mereka hanya mengandalkan 124 anggotanya, yang mencakup sebagian besar negara Eropa tapi bukan Israel atau Amerika Serikat, untuk menangkap individu yang tercantum dalam surat perintah penangkapan.
ICC saat ini dikabarkan sedang menyelidiki tindakan-tindakan Israel baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat, Palestina.
Kendati begitu, AS menentang penyelidikan ICC karena menilai lembaga itu tak punya yurisdiksi.
“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, kami tidak mendukung itu. Kami tidak percaya mereka mempunyai yurisdiksi,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre, seperti diberitakan AFP, Senin (29/4).
Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC. Namun, ICC membuka penyelidikan pada 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Jaksa ICC Karim Khan mengatakan penyelidikan mereka saat ini meluas ke konflik Hamas-Israel usai pecah pada 7 Oktober.
Sebelum ini, ICC pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan sejumlah pemimpin negara, salah satunya Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasinya ke Ukraina.
Meskipun prospek penangkapan dalam kasus-kasus seperti ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit individu yang diburu untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ini terjadi pada Putin yang batal datang ke KTT BRICS ke-115 di Johannesburg, Afrika Selatan (Afsel), lantaran Afsel merupakan peratifikasi ICC. (Web Warouw)