Selasa, 1 Juli 2025

GAK PERNAH HABIS…! Penangkapan Rahmat Effendi Catatan Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merupakan catatan buruk pemberantasan korupsi. Rahmat Effendi bersama 11 orang sebelumnya ditangkap tim Satgas KPK pada Rabu (5/1) kemarin.

“Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena masih ada yang terlibat praktek-praktek korupsi,” kata Firli di Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Firli mengatakan, KPK akan terus melakukan penindakan selama masih ada pihak yang berusaha mengambil uang rakyat. Dia menyebut upaya penindakan KPK akan menjadi mimpi buruk bagi para koruptor.

“Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh adalagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini,” kata Firli.

Mantan Kabaharkam Polri ini berharap KPK tak lagi menangkap pejabat maupun penyelenggara negara. Menurut Firli, upaya pemberantasan korupsi bisa membaik jika tak ada lagi pihak yang terjaring operasi senyap tim penindakan lembaga antirasuah.

“Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktek-praktek korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan. Dengan alam keterbukaan yang rohnya adalah transparansi dan akuntabel,” kata Firli.

Umumkan Status Hukum

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menentukan nasib Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan pada Rabu, 5 Januari 2022. Berdasarkan KUHP, KPK diberikan waktu 1×24 untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi dan mereka yang turut diamankan.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Ali mengatakan, Rahmat Effendi diamankan tim penindakan KPK bersama 11 orang lainnya. Mereka yakni beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi (Rahmat), ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta,” kata Ali.

Ali menyebut, mereka yang diamankan tim penindakan masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka ditangkap tim lembaga antirasuah lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Ali. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru