Sabtu, 5 Oktober 2024

GANTI KOMPOLNAS SEGERA..! Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Tunjukkan Ada Dua Kelompok di Polri Bersaing Tak Sehat

JAKARTA – Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menunjukkan adanya friksi di internal Polri.

Menurut Usman, ada dua kelompok saling bersaing secara tidak sehat di dalam internal kepolisian.

“Di balik soal skandal yang terlihat ini, terlihat semacam friksi di dalam internal kepolisian, ada semacam kompetisi yang tidak sehat, yang dua-duanya ada di dalam (Polri),” ucap Usman dalam Webinar Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum, Sabtu (27/8/2022).

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Usman mengungkapkan, satu kelompok menunjukan loyalitas kepada negara dan hukum. Sedangkan kelompok lainnya memiliki loyalitas kepada pihak-pihak yang mendanai.

“Antara loyalitas kepada hukum kepada negara, dengan loyalitas kepada kelompoknya atau sumber pendanaan besar kepada mereka,” tutur Usman.

Usman lantas menyoroti rekayasa yang dilakukan pada awal penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Menurut Usman, polisi sangat lambat mengusut kasus ini pada awal-awal penyidikan.

“Proses pengusutannya pun begitu lambat di awal, dan kelihatan sekali ada gejala psikologi hierarkis, ditambah dengan apa kata Menko Polhukam, psikologi politis,” ulas Usman.

Usman menilai, kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menjadi momentum reformasi institusi Polri.

Dirinya mengatakan publik harus memanfaatkan momen ini untuk mereformasi Polri.

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menunjukkan adanya friksi di internal Polri.

“Ini momen penting, tak ada momen penting di masa era reformasi, selain bagaimana kita memanfaatkan momen ini supaya tidak keluar dari garis reformasi polisi,” paparnya.

Dirinya berharap momen ini tidak hanya dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir pihak.

“Bukan sekadar tindakan yang dimanfaatkan kelompok kepentingan sepihak atau kasus ini untuk tujuan di luar reformasi kepolisian,” ucap Usman.

Dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo ini, Usman menilai pengawasan masyarakat sipil sangat kuat.

Masyarakat memiliki andil memastikan penyidikan kasus ini berjalan baik.

“Dalam kasus Ferdy Sambo kemarin, saya kira pengawasan yang paling kuat adalah pengawasan publik. Media massa, pengawasan publik melalui lembaga masyarakat,” tutur Usman.

Seperti diketahui, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan memecat Irjen Pol Ferdy Sambo. (Web Warouw)

Artikel Terkait

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru