Para dokter muda Indonesia tidak sedang berperilaku ganjil; mereka merespons insentif. Ubah insentifnya, dan perilakunya akan berubah. Insentif disini bukan hanya standar gaji yang layak, tetapi juga status dan jenjang karier yang jelas dan transparan.
Oleh: Wawan Mulyawan*
DALAM rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/6/2026), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan diagnosis yang menarik perhatian: _“Di Indonesia ada fenomena yang unik. Semua dokter ingin jadi dokter spesialis. Akibatnya dokter-dokter yang bagus itu tidak ada yang tinggal di puskesmas.”_ Kata kuncinya adalah unik — seakan ini penyakit khas Indonesia yang tak ditemukan di tempat lain.
Saya menyambut baik keprihatinan Menkes terhadap layanan primer, dan memang kita semua paham bahwa penguatannya mendesak. Tetapi premis-premis yang menopang argumen itu sebagian besar tidak didukung fakta. Berikut lima klaim utama Menkes, kita cek faktanya satu per satu dengan data lintas negara.
Lima Klaim Menkes, Mari Kita Uji dengan Fakta
Klaim 1
Klaim Menkes: “Semua dokter ingin jadi dokter spesialis — sebuah fenomena unik Indonesia.”
Fakta: Tidak unik. Ini justru salah satu tren paling global dalam dunia kedokteran. Di Uni Eropa, 18 dari 25 negara memiliki lebih banyak dokter spesialis daripada dokter umum (Eurostat, 2023)
Dan yang paling telak: di Belanda — negara yang justru dipuji Menkes — 62% dokter muda (basisarts) menempatkan menjadi dokter spesialis sebagai pilihan pertama, dan hanya 22% memilih menjadi dokter keluarga. Betul bahwa disana ada lebih dari 13.000 huisarts (dokter keluarga yang setara spesialis juga, bukan hanya dokter umum biasa), tapi memang sistemnya disana sudah terbangun lama .
Jadi jelas : Keinginan menjadi spesialis di Belanda sama kuatnya dengan di Indonesia.
Klaim 2
Klaim Menkes: “Akibatnya, dokter-dokter yang bagus tidak ada yang tinggal di puskesmas.”
Fakta: Indonesia justru cukup banyak, bukan kekurangan, dokter umum yang notabene bisa disiapkan bekerja untuk di layanan primer. Indonesia memiliki sekitar 150.000 dokter umum berbanding sekitar 50.000 spesialis — rasio kira-kira 3:1 , artinya jauh lebih banyak dokter yg bisa disiapkan untuk bekerja layanan primer. Kemenkes saja yang tidak punya program kreatif dan bergaji layak untuk mereka. Bandingkan dengan Belanda, di mana spesialis (±25.880) justru lebih banyak daripada dokter (spesialis kedokteran) keluarga / huisarts (±13.600). Demikian juga jika dibandingkan dengan basisarts. Secara hitungan kasar, Indonesia jauh lebih “generalis-berat” daripada Belanda. Maka persoalan Puskesmas bukanlah tentang ketiadaan dokter umum atau dokter layanan primer, tapi apakah ada niat baik Pemerintah, khususnya Kemenkes berkordinasi dengan Kemendagri, untuk distribusinya.
Klaim 3
Klaim Menkes: “Belanda sukses mentransformasi sistem family doctor dalam 20 tahun terakhir; jadikan itu model.”
Fakta: Benar Belanda sukses — tetapi bukan karena dokternya tidak ingin menjadi spesialis. Bahkan di Belanda, dokter spesialis lebih banyak daripada dokter keluarga atau juga jika dibandingkan dokter basisarts . Keberhasilan Belanda terletak pada sistemnya, bukan mentalitas dokternya (“enggan”) : dokter keluarga (huisarts) ditempatkan sebagai gatekeeper yang dibayar layak, plus perencanaan tenaga yang ketat. Belanda membatasi lulusan dokter ±2.570 per tahun lewat numerus fixus, dan menentukan dari hulu berapa yang dididik menjadi huisarts versus spesialis. Pipa keahliannya dikendalikan, bukan dibiarkan menjadi rebutan bebas. Jadi klaim Menkes diatas seperti menunjuk hidungnya sendiri yang programnya belum jalan.
Klaim 4
Klaim Menkes: “Dokter di puskesmas merasa kelas dua dibandingkan dokter spesialis.”
Fakta: Dikotomi “spesialis versus dokter layanan primer”_ ini keliru bingkai. Huisarts Belanda adalah seorang spesialis — spesialis kedokteran keluarga, dengan enam tahun pendidikan kedokteran ditambah tiga tahun pendidikan spesialis. Di model yang dipuji Menkes, dokter layanan primer bukan “kelas dua” justru karena ia adalah produk pendidikan spesialis yang dihormati dan dibayar setara. Indonesia memiliki padanannya — dokter Sp.KKLP — tetapi praktis masih sangat sedikit jumlahnya karena program studinya relatif baru, karena sistem memang belum disiapkan untuk itu. Jadi bukan karena dokter Puskesmas merasa kelas dua, tapi sistem kesehatan kita yang tidak memanusiakan mereka setara dengan spesialis. Sekali lagi ini tentang sistem, bukan tentang mentalitas dokter yang enggan.
Premis 5
Klaim Menkes: “Tren global mengarah pada penguatan layanan primer, dan gap Indonesia masih cukup besar.”
Fakta: Arahnya sih ada benarnya, tapi diagnosisnya yang salah. Seperti disebutkan diatas, gap di Indonesia itu bersifat sistemik, bukan soal mentalitas dokter.
Pertama, maldistribusi: 59% dokter spesialis menumpuk di kota-kota besar Pulau Jawa, dengan rasio dari Jakarta (2,53 per 1.000) hingga provinsi-provinsi Papua yang mendekati nol. Demikian juga dengan dokter umum yang juga menumpuk di Jawa.
Kedua, ketiadaan lapisan dokter keluarga terlatih: Sp.KKLP masih sangat sedikit, jadi seharusnya berdayakan dokter umum yang ada dulu dengan sistem distribusi yang benar, penghasilan yang cukup dan pelatihan layanan primer yang memadai untuk kompetensinya (Sebenarnya cukup banyak Fakultas Kedokteran yang sudah melatih dokter umum untuk memadai di layanan primer, misalnya dengan modul pra internship). Selain itu program dokter internship harusnya juga jadi prioritas Kemenkes agar siap untuk jadi dokter handal di laynaan primer.
Ketiga, tiadanya jenjang karier, kepastian status, dan standar penghasilan yang memadai bagi dokter umum yang bekerja di layanan primer. Lihatlah sistem kapitasi di klinik / PPK 1 yang sekarang ada dalam sistem JKN, apakah sudah “memanusiakan” dokter dan dokter gigi disana ? Menyalahkan minat dokter (“mereka enggan”) tidak akan menutup gap itu.
Rasio Layanan Primer Dibanding Spesialis
Dari data yang ada, perhitungan penulis menunjukkan bahwa bila dokter umum dan dokter keluarga digabung sebagai sisi layanan primer lalu dibandingkan dengan spesialis: rasio di Belanda ≈ 1,1 : 1, sedangkan di Indonesia rasionya ≈ 3,0 : 1.
Artinya rasio Indonesia hampir tiga kali lebih “berat di bawah”. Lebih banyak dokter umum.
Dan perlu diingat juga, di Belanda, sisi primer diisi spesialis kedokteran keluarga terlatih; di Indonesia, nyaris seluruhnya dokter umum tanpa pelatihan kedokteran keluarga yang memadai.
Diagnosis yang Benar
Diagnosis yang keliru pasti akan melahirkan resep yang keliru. Bila kita meyakini kondisi dokter kita unik dan kultural, kita akan tergoda menyalahkan mentalitas dokter Indonesia — seolah ada yang salah secara watak pada lulusan dokter kita. Padahal dokter Indonesia berperilaku identik dengan dokter Belanda: sama-sama tertarik pada spesialisasi, sama-sama merespons insentif yang ada di hadapan mereka.
Yang membedakan bukan minatnya, melainkan sistemnya. Belanda punya perencanaan tenaga, jalur karier dokter keluarga, dan sistem rujukan berjenjang yang sudah mendarah daging; Indonesia belum sematang itu.
Penutup
Membenahi layanan primer adalah agenda yang benar dan kita semua tahu itu mendesak. Tetapi pembenahan yang baik berangkat dari diagnosis yang jujur. Resep yang tepat bukanlah retorika “jangan semua jadi spesialis”, melainkan dengan membangun spesialisasi kedokteran keluarga (Sp.KKLP) yang karena jumlahnya sangat sedikit perlu masa transisi yaitu meningkatkan kapasitas dokter umum di layanan primer, menata pemerataan, memberi kepastian jenjang karier dokter layanan primer, dan merencanakan tenaga dari hulu — persis seperti yang dilakukan Belanda. Kan katanya mau menjadikan Belanda sebagai model.
Para dokter muda Indonesia tidak sedang berperilaku ganjil; mereka merespons insentif. Ubah insentifnya, dan perilakunya akan berubah. Insentif disini bukan hanya standar gaji yang layak, tetapi juga status dan jenjang karier yang jelas dan transparan.
Ini bukan tentang mentalitas dokter. Ini tentang apakah pemerintah mau berbuat benar atau tidak
———-
*Penulis Wawan Mulyawan Ketua Umum ILUNI FKUI.

