JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sebanyak 3,6 juta jiwa penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kondisi tersebut yang membuat over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) saat ini.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas (Ratas) terkait pemberantasan dan penanganan kasus narkoba di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/9).
“Di BNN mencatat penyalahgunaan narkoba sekitar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa. Betul, Pak? Dan ini juga menyebabkan over kapasitas di Lapas kita,” kata Jokowi.
Jokowi ingin mengajak pihak terkait untuk mencari lompatan mencari terobosan dari problem ini. Tujuannya, agar kejahatan narkoba bisa dikurangi dan diselesaikan dengan baik.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyoroti proses penegakan hukum lebih tegas dalam kasus narkotika untuk memberikan efek jera. Pasalnya, ia menyoroti masih banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat di dalam kasus ini.
“Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ujarnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Jokowi menyinggung proses rehabilitasi bagi para pelaku pengguna narkotika.
Menurutnya ada usulan dari para Panglima Kodam (Pangdam) untuk bisa dilakukan rehabilitasi di setiap Kodam lantaran minimnya kapasitas di setiap Lapas.
“Mereka punya kapasitas kurang lebih 300-an, 500-an yang bisa di rehab di situ. Tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa,” kata Jokowi. (Enrico N. Abdielli)