BANDAR LAMPUNG- Bawaslu Lampung terindikasi keberpihakannya pada cagub petahana Ridho Ficardo. Bawaslu menegaskan tidak pernah ada laporan kecurangan cagub petahana Ridho Ficardo dalam kampanye Pilkada 2018 ini. Padahal semua laporan kecurangan dihentikan proses pemeriksaannya. Hal ini disampaikan Putra Ramadhan, S.I.P, Koordinator Front Rakyat Untuk Pilkada Bersih (FRPB) seusai memenuhi undangan dari Bawaslu Lampung yang dihadiri Ketua Bawaslu Fathikatul Khoiriyah, S.HI., M.H dan anggota Bawaslu Ade Azhari, Selasa (8/5).
“Bisa dipastikan semua kasus kecurangan cagub petahana Ridho Ficardo ditutup oleh Bawaslu. Mereka memang melindungi semua kecurangan Ridho,” tegasnya.
Sekjen Sapma PP (Pemuda Pancasila) Provinsi Lampung ini juga menyampaikan beberapa laporan yang dibantah Bawaslu adalah laporan pembagian raskin di Lampung Tengah oleh Ridho Ficardo dan Laporan keterlibatan ASN dalam Pertemuan Paskibra yang dihadiri oleh Aprilani Yustin Ficardo, Istri cagub petahana Ridho Ficardo.
“Gak ada laporan yang masuk,” kata Putra Ramadhan mengutip pernyataan Ketua Bawaslu Fathikatul Khoiriyah.
Namun menurutnya Bawaslu masih memproses laporan tentang temuan foto keterlibatan dua orang staff KPUD Qistosi dari KPU Kota Bandar Lampung dan Jaka Pramana dari KPU Provinsi Lampung yang menggunakan kaos BE 1- MRF pada sebuah acara olahraga bulutangkis 10 Februari 2018 lalu. Proses juga menurutnya sedang berlangsung terhadap laporan pengerahan pelajar di bawah umur di Lampung Tengah dalam kampanye cagub petahana Ridho Ficardo belum lama ini.
“Kedua kasus itu, katanya masih diproses. Sebentar malam, Selasa (8/5) ini akan diplenokan,” kata Putra Ramadhan.
Khusus untuk kasus Qistosi dari KPU Kota Bandar Lampung dan Jaka Pramana dari KPU Provinsi Lampung, Bawaslu membantah peristiwa itu terjadi tanggal 10 Februari 2018. Menurut Fathikatul Khoiriyah, peristiwa itu adalah pada bulan Agustus 2017.
“Tanggal bukan masalah. Persoalannya, KPU merekrut anggota yang sudah berpihak pada cagub petahana Ridho Ficardo. Sehingga wajar KPUD dan Bawaslu pasti membela Ridho Ficardo selama ini. Ini sudah terencana sejak awal,” ujar Ketua Bidang PTKP (Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung ini kepada Fathikatul.
Kepada Bergelora.com dilaporkan sebelumnya anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung diundang untuk memberikan klarifikasi dari Bawaslu. Dirinya justru dimintai keterangan tentang dengan pernyataannya di media nasional http://sinarharapan.net/2018/05/putra-ramadhan-cagub-ridho-galang-kpu-hasil-pilkada-lampung-cacat-dalam-kandungan/.
“Tadinya saya disebut sebagai saksi. Inikan gak bener. Mereka tanya apakah punya foto asli dari staff KPU berkaos BE 1- MRF. Saya bilang itu sudah menyebar di media sosial, cari aja sendiri. Saya diminta jadi informan Bawaslu. Ngawur aja,” tegasnya.
Putra Ramadhan meminta agar Bawaslu secara jujur dan transparan menjelaskan semua kasus yang sudah diperiksa kepada publik, agar masyarakat bisa menilai apakah Bawaslu Lampung independen atau benar ditunggangi oleh Petahan cagub Ridho Ficardo.
“Kalau mereka tidak berani menjelaskan semua kasus yang dihentikan kepada publik secara terang-terangan, maka wajar masyarakat curiga KPUD dan Bawaslu memang sengaja dan sistimatis membuat hasil pilkada lahir cacat,” tegasnya.
Untuk itu Putra Ramadhan mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk menyoroti semua tindak tanduk KPUD dan Bawaslu untuk dilaporkan nantinya ke KPU dan Bawaslu Pusat.
“Mereka kira kita bisa dikadalin bisa menerima kecurangan yang terencana dan sistimatis seperti ini. Rakyat Lampung tidak akan diam dicurangi seperti ini,” tegasnya (Salimah)