Selasa, 11 Februari 2025

GILA AJA NIH…! Petani Tembakau Tolak Rencana Kemenkes Revisi PP 109: Membunuh 4 Juta Petani Tembakau dan Cengkeh

JAKARTA – Para petani tembakau menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno mengatakan ada sekitar 2,5 juta petani tembakau yang akan terdampak apabila PP 109/2012 tetap direvisi.

“Revisi PP 109/2012 berniat membunuh 2,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang hidupnya bergantung pada ekosistem pertembakauan,” kata Soeseno saat konferensi pers Sikap Ekosistem Pertembakauan Terhadap Uji Publik Revisi PP 109/2012, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, petani berhak mendapat perlindungan serta diberi kesempatan untuk hidup layak dan sejahtera. Bukan dimatikan mata pencahariannya.

“Poin-poin yang disampaikan tidak valid, melainkan hoax. Uji publik yang dilakukan itu tidak tepat, istilahnya uji publik yang dilakukan hanya mencari legitimasi publik,” ujarnya.

Oleh karena itu, Soeseno menyampaikan penolakan secara tegas atas revisi dan uji publik PP 109/2012 karena dianggap tidak memenuhi asas keadilan.

“Kami petani tembakau menolak secara tegas revisi dan uji publik revisi PP 109/2012, kami menolak karena forum uji public itu penuh dengan tipuan dan hoax,” pungkasnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan berencana untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Peraturan tersebut dianggap telah gagal melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan rokok.

Namun hal itu dibantah oleh kelompok ekosistem pertembakauan, sebab menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase anak berusia 10-18 tahun yang merokok mencapai 9,65 persen pada 2018. Angkanya kemudian menurun menjadi 3,87 persen pada setahun setelahnya. Pada 2020, persentase anak berusia 10-18 tahun yang merokok kembali merosot menjadi 3,81 persen. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru