JAKARTA- Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (GP Ansor) Kota Bandung, menolak rencana deklarasi makar yang akan dilakukan oleh kelompok Hisbut Tahrir Indoensia (HTI) di Monumen Perjuangan, Sabtu (15/4). Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat memang tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara ini, sehingga secara hukum acara ini ilegal.
Ketua GP Ansor Kota Bandung, Aa Abdul Rozak mengatakan jika penolakan yang dilakukan Ansor bukan tiba-tiba. Hal ini didasari sejumlah aksi yang berpotensi memecah belah NKRI yang dilakukan HTI di berbagai daerah, sehingga Ansor tergugah untuk membentengi NKRI bersama dengan aparat TNI dan Polri.
“Kami tidak menolak acara pengajian. Tapi kemi menolak deklarasi khilafah, yang itu artinya itu akan mengganti pancasila dan mengancam NKRI,” kata Rozak seperti yang dikutip dalam muslimmoderat.net.
Rozak mengakui jika yang dilakukan oleh Ansor tidak populer, karena bersifat pencegahan. Namun inilah pilihan Ansor untuk berkontribusi menjaga negara sebagai perwujudan Hubbul Wathan Minal Iman yang artinya menjaga negara adalah sebagian dari iman.
“Negara-negara timur tengah bergejolak karena munculnya paham-paham radikal. HTI di luar ditolak, kenapa di Indonesia dibiarkan. NKRI sudah final. Pancasila adalah kalimat pemersatu Indonesia, dengan keberagamannya” imbuh Rozak.
Secara terpisah, ratusan massa dari Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Purwakarta, di dalamnya ada GP Ansor, Banser, ISNU, Pagarnusa, PMII, IPNU dan IPPNU, beserta ormas lain Gibas, dan Permata mendatangi Polres Purwakarta meminta untuk membubarkan HTI.
Anti Pancasila
Budi Sopani Muplih, Ketua GP. Ansor Purwakarta menjelaskan, Kedatangan KBNU tersebut tiada lain, meminta kepada Polres Purwakarta untuk melakukan penolakan serta tidak memberikan ruang kepada kelompok atau ormas yang memprakarsai tumbuhnya gerakan anti Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.
“Kami menuntut dan mendesak kepada Polres, Dandim 0619 , Bupati dan DPRD Purwakarta untuk tidak membiarkan atau memberi ruang kepada kelompok yang anti Pancasila serta menolak gagasan Khilafah yang di usung oleh HTI, karena dapat mengakibatkan perpecahan dan mengancam Kebhinekaan,” beber Budi saat menyampaikan tuntutannya.
Menurutnya, HTI dianggap sebagai ormas yang makar terhadap pemerintah, yaitu ingin mendirikan khilafah di Indonesia.
“Kami menolak seluruh kegiatan HTI yang menyebarkan propaganda khilafah. dan kami minta agar pihak kepolisian tidak memberikan izin atau pembiaran ketika ada kegiatan HTI,” tandasnya.
Budi juga menegaskan, pihaknya akan tegas jika ormas HTI tetap menggelar suatu kegiatan. Karena, lanjut dia, HTI memiliki perbedaan ideologi dengan Indonesia.
“Kami akan selalu jaga NKRI, karena NKRI harga mati, jika kemudian hari HTI tetap menggelar kegiatan, kami akan bubarkan,” tegasnya.
Sementara, menurut AKBP Hanny Hidayat, Kapolres Purwakarta menuturkan pihaknya mengapresiasi gerakan dari KBNU yang secara terus menerus mengawal NKRI dan pihaknya menghimbau agar terus menjaga keamanan bersama-sama.
“Setelah ini, kepolisian akan mendalami ormas yang anti Pancasila,” singkatnya.
Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan, menyusul pawai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Tangerang yang berbuntut protes sejumlah tokoh alim-ulama, Minggu (10/4), tak urung polisi pun ikut mendapatkan kritik tajam.
“Kami yakin sejujurnya polisi juga tahu bagaimana track record HTI. Bagaimana organisasi ini terang-terangan menolak Pancasila dan anti NKRI. Mestinya aparat tak perlu ragu-ragu menegakkan hukum,” kata ulama Kota Tangerang KH. Arief Hidayat, Senin sore (11/4).
Kiai kharismatik ini menyayangkan sikap polisi yang hanya bertindak normatif dengan meminta masing-masing pihak menghargai perbedaan. Menurutnya, gerakan dan keberadaan HTI hingga saat ini jelas-jelas menentang dasar dan falsafah negara. Karenanya polisi sebagai alat negara tidak boleh tinggal diam.
“Ini bukan soal perbedaan konsep fiqih dan ubudiyah seperti halnya NU dan Muhammadiyah. Ini soal gerakan merongrong negara dari dalam. Ini ancaman,” urainya.
Hal senada juga disampaikan Ketua PCNU Kota Tangerang KH. Abdul Mu’thi. Dia meminta agar polisi mempelajari lebih dalam apa yang dikampanyekan dalam pawai HTI di halaman Pemkot Tangerang, Minggu kemarin. Kata-kata “Khilafah dan Syariah mewujudkan Islam Rahmatan Lil’Alamin” bagi kiai Mu’thi lebih banyak menipu.
“Polisi jangan cuman lihat verbalnya. Pelajari konsep khilafah yang mereka bawa seperti apa. Polisi perlu belajar sejarah kenapa di Lebanon, di Syiria, di negara asal tempat berdirinya saja Hizbut Tahrir menjadi organisasi terlarang,” paparnya.
Minggu siang (10/4) ratusan massa HTI datang dengan menggunakan berbagai kendaraan roda dua dan empat bahkan ada yang menunggang kuda memadati halaman Pemkot Tangerang di Jalan Satria Sudirman Kecamatan Tangerang. Aksi pawai mereka sempat dihadang oleh puluhan massa lainnya dengan membentangkan spanduk “Indonesia Damai Berkah Pancasila, Indonesia Damai Tanpa Khilafah”. (Web Warouw)