Setiap tanggal 15 Febuari, para Pekerja Rumah Tangga Indonesia memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional untuk mengenang dan mengingatkan kembali bahwa pada 12 Febuari 2001 seorang Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) bernama Sunarsih, yang meninggal dunia karena disekap dan disiksa oleh majikannya. Untuk itu Kastini ‘Ombree’ anggota Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, Jakarta menuliskannya kepada pembaca Bergelora.com. (Redaksi)
Oleh: Kastini ‘Ombree’
KETIKA semua orang merayakan Valentine Day,–hari kasih sayang,– sayang menyayangi dan mengasihi yang identik dengan berbagi coklat dan bunga. Tapi sayangnya hari kasih sayang tersebut tidak sepenuhnya dirasakan oleh kawan-kawan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Hal ini karena keberadaan PRT sampai saat ini masih dipandang sebelah mata oleh kebanyakan orang.
Pekerjaan PRT masih dianggap sebagai pekerjaan yang rendah, karena berada di sektor rumah tangga yang notabene dilakukan oleh perempuan. Pada umumnya pekerjaan tersebut meliputi memasak, mencuci, membersihkan rumah, mengasuh anak, belanja dan semua yang berhubungan dengan rumah tangga.
Setiap tanggal 15 Febuari, kita memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional untuk mengenang dan mengingatkan kembali bahwa pada 12 Febuari 2001 seorang Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) bernama Sunarsih, meninggal dunia karena disekap dan disiksa oleh majikannya. Dalam bekerja sebagai PRTA Sunarsih kerap mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun psikis, tidak mendapatkan gaji, hingga akhirnya meninggal dunia.

Karena peristiwa tersebut kemudian organisasi-organisasi buruh perempuan, LSM, aktivis perempuan mengkampanyekan perlunya perlindungan bagi PRT. Kampanye pertama dilakukan 3 hari setelah kematian Sunarsih, yakni pada tanggal 15 Februari 2001 yang kemudian tanggal tersebut dijadikan sebagai hari PRT Nasional.
Mungkin belum banyak masyarakat yang tahu akan hal itu, tapi kami PRT tidak akan diam untuk terus mengkampanyekan perjuangan PRT, khususnya di hari PRT ini.
Aku sendiri bekerja sebagai PRT dan sudah berorganisasi. Aku punya harapan di hari PRT ini semoga semakin banyak masyarakat yang tahu tentang Hari PRT nasional. Semoga tidak ada lagi diskriminasi terhadap PRT, tidak ada lagi PRTA. Besar harapan kami semoga pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan PRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang kerja layak PRT.
Tak lupa aku mengajak PRT yang ada di luar sana, yuk mari bergabung dengan organisasi SPRT Sapulidi dan berjaringan melalui JALA PRT, sehingga kita tahu akan hak-hak kita sebagai PRT. Kita harus tahu bahwa PRT adalah Pekerja bukan pembantu!

