JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti lemahnya mekanisme verifikasi dan pengawasan lapangan sejak awal. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah wilayah yang terindikasi fiktif.
Ia pun menuntut penjelasan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait lokasi yang belum dibangun dapur untuk program MBG tetapi sudah tercatat.
“Bagaimana mungkin ribuan lokasi sudah terdaftar, tetapi tidak menunjukkan kemajuan pembangunan meski melewati waktu 45 hari,” kata Nurhadi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

“Sistem yang longgar membuka celah terjadinya melakukan percaloan, dominasi investor besar, hingga membantu dana publik, seperti temuan dugaan ‘konglomerasi yayasan’ oleh lembaga pemantau independen,” sambungnya.
Dia mendesak BGN untuk segera mempublikasikan data rinci terkait titik lokasi, status pembangunan, dan jadwal operasional seluruh SPPG.
Nurhadi juga meminta BGN untuk memperbaiki sistem verifikasi agar dilakukan paralel sejak proses Pengajuan, bukan setelah masalah mencuat. “BGN harus menjamin percepatan pembangunan agar hak anak-anak atas gizi tidak terus-terusan tertunda,” tegasnya.
Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu pun mendorong peran serta masyarakat sipil, media, akademisi, dan organisasi profesi gizi dalam mengawasi pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan yayasan mitra harus diarahkan pada penguatan kualitas layanan gizi, bukan hanya memberikan target angka.
“Program Niat Mulia MBG hanya akan bermakna jika setiap rupiah anggaran benar-benar terkonversi menjadi makanan bergizi yang dikonsumsi anak-anak Indonesia,” ucap Nurhadi.
“Akuntabilitas harus setara dengan besarnya anggaran. DPR RI akan terus mengawal agar hak anak-anak atas gizi tidak tergadai oleh kelalaian manajemen ataupun kepentingan segelintir pihak,” tutur dia menambahkan.

BPOM Diminta Segera Umumkan Hasil Uji Ompreng
Sementara itu kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengumumkan hasil laboratorium ompreng atau wadah makan bergizi gratis, karena rumor kandungan minyak babi pada wadah tersebut membuat masyarakat gelisah.
“Supaya masyarakat tidak ragu serta merasa nyaman dan aman mengikuti program MBG. Sekarang masyarakat resah dan cemas dengan adanya isu ompreng mengandung lemak babi,” tegas Yahya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dia menegaskan, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan sendiri, mestinya BPOM bisa langsung mengeluarkan hasil uji laboratorium tanpa menunggu lembaga lain.
“BPOM dan BGN segera mengumumkan hasil uji sampling-nya ke publik, tidak perlu menunggu lembaga lain yang tidak terkait langsung,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengaku sudah melakukan uji sampel ompreng atau wadah makan bergizi gratis yang viral diduga mengandung minyak babi.
Meski sudah melakukan uji lab, Taruna Ikrar enggan memberikan hasilnya. Dia bilang, pihaknya segera merilis resmi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Intinya sebagai lembaga negara, saya kira badan gizi, badan halal, badan POM dan PCO akan diumumkan dalam waktu dekat, termasuk langkah-langkah yang dilakukan,” kata Taruna kepada wartawan, Jakarta, dikutip Rabu (17/9/2025).
Terdapat dua model pengujian yang bisa dilakukan oleh BPOM. Pertama, pengujian melalui tes usap untuk kemudian dilanjutkan dengan uji DNA. Dari pengujian itu, laboratorium BPOM dapat memastikan kebenaran terkait ada atau tidaknya DNA babi, kandungan gliserin, gelatin, dan unsur lainnya.
Selain uji usap, BPOM juga dapat melakukan pengujian laboratorium terhadap logam food tray MBG.
Temuan ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, Tiongkok. Dalam laporan tersebut, mereka melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.
Laporan yang beredar menyebutkan adanya dugaan pemalsuan label ‘Made in Indonesia’ dan logo SNI pada nampan (ompreng) makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nampan tersebut berbahan tipe 201, yang bertanya-tanya memiliki kandungan mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) tinggi dan tidak aman untuk makanan yang bersifat asam.
Selain itu, laporan ini juga menunjukkan adanya penggunaan minyak babi atau lemak babi dalam proses produksi nampan itu. Baik tipe 201 maupun 304.
Oknum DPRD Kuasai Dapur MBG
Sementara itu dilaporkan, kabar yang menyebut adanya kepemilikan oknum DPRD daerah atas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Roy Valiant Salomo mengatakan, jika kabar itu benar, menunjukkan rendahnya sensitivitas para pejabat nasib UMKM
“Penguasaan dapur MBG oleh anggota DPRD menunjukkan anggota DPRD tidak sensitif, terhadap kebutuhan masyarakatnya (UMKM) untuk mendapatkan kesempatan berusaha,” ucap Roy di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, kondisi ini sekaligus menampilkan keserakahan anggota DPRD sebagai wakil rakyat, dan sekaligus menampilkan adanya dinamika politik lokal yang tidak sehat. Kepala daerah dituntut untuk mengambil tindakan tegas atas fenomena ini.
“Dan menunjukkan praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh anggota DPRD. Di pihak lain, Pemerintah Daerahnya lemah karena tidak berani atau tidak mampu mengatasi kondisi seperti ini. Kepala Daerah harus tegas agar memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berusaha terbuka dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, rencana pemerintah yang akan memberikan MBG kepada guru dan relawan posyandu, menurutnya hal ini belum diperlukan.
“Pemerintah tetap fokus memberikan MBG untuk siswa karena selain dananya besar dan jumlahnya terbatas, belum semua anak didik sudah menikmati MBG dengan baik. Jadi untuk fokus sementara saja memberikan MBG untuk siswa,” pungkas Roy.
Diketahui, ramai kabar yang menyebut penguasaan dapur MBG oleh legislator daerah. Meski tak ada aturan yang menganut agama, tapi tetap tidak ada pengawas yang merangkap jadi eksekutor program.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah menyampaikan sedikit soal isu keterlibatan legislator daerah di dapur MBG.
Dadan bilang, kerja sama pada pemilik dapur MBG terbuka untuk semua pihak.
Artinya, siapa pun dapat menjadi mitra pemerintah dalam program tersebut. “(Mitra dapur MBG) terbuka untuk semua pihak,” kata Dadan, Minggu (14/9/2025). (Web Warouw)

